Kabupaten Pesisir Selatan
(0756) 21301
dprd@pesisirselatankab.com
Ajukan keberatan atas pelayanan informasi publik
Masukkan nomor tiket permohonan informasi Anda untuk memproses pengajuan keberatan.
Keberatan akan diproses oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam waktu maksimal 30 hari kerja.
Riwayat percakapan akan dihapus permanen.