Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Tinjauan Lapangan ke IKM Minyak Atsiri di Kecamatan Lunang. Peninjauan kali ini bertujuan untuk meninjau efektivitas IKM minyak Atsiri dalam membantu produksi pelaku usaha tani. Kegiatan tinjauan lapangan ini dihadir oleh Afriman Julta, S.Pi selaku Kadis Perdagangan dan Transmigrasi Kab. Pesisir Selatan Sekretaris Camat Kecamatan Lunang, Etri Candra, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan, Rafna Srimurti, S.E. MM dan perwakilan koperasi Noval Nofriansyah.
Sentra IKM Minyak Atsiri sendiri dibangun di akhir tahun 2022 dengan DAK Fisik dari kementerian perindustrian sebesar Rp. 14.257.083.496,-. Pardis, A.Md, selaku sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengungkapkan rasa terima kasih kepada Dinas Perdagangan Dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan karena telah berhasil mendapatkan bantuan dari pusat. Namun demikian, Ali Asman, S.E. selaku anggota Komisi II menyayangkan pengoperasian dari pabrik yang tidak maksimal dan dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, jika memang koperasi tidak mampu dapat dicari pengganti pengeloa IKM Minyak Atsiri tersebut. Rafna Srimurti, S.E. MM, menuturkan bahwa untuk saat ini Sentra IKM Minyak Atsiri sudah dikelola, namun kelembagaannya dibentuk koperasi yang terdiri dari anggotanya pelaku UKM minyak atsiri di Kecamatan Lunang, Silaut dan Tapan. "Ada 12 kelompok, dimana 1 kelompok ada 15 orang. Masing-masing mereka punya lahan. Saat ini terkendala operasional karena selama ini mereka melaksanakan pengolahan minyak sariwangi, terkendala sariwangi Harga anjlok sehingga direncanakan melakukan alih fungsi lahan ke minyak nilam yang lebih menjanjikan. Jadi, salah satu kendala operasional saat ini bahan baku nilam yang terbatas. " Ungkap Rafna.
Afriman selaku Kadis Perdagangan dan Perindustrian juga menjelaskan selain bibit, kendala lainnya adalah keinginan dari para pengurus tani agar serius dalam memanfaatkan Sentra IKM yang sudah ada agar dapat menjadi ladang bisnis yang menguntungkan, bukan lagi sekedar uji coba. Etri Candra, sekcam Lunang juga menjelaskan penyebab dari tidak maksimalnya penggunaan Sentra IKM adalah dikarenakan hasil produk tidak menutupi biaya produksi itu yang menjadi kendala.
Roni Richardo, anggota Komisi II DPRD mengatakan bahwa jika koperasi tidak siap maka kita dapat menggunakan pihak ketiga yang serius, karena sangat disayangkan sekali jika pabrik sudah ada tapi malah tidak maksimal dan dibiarkan seperti ini. “Kelompok tani dapat dibimbing dengan pihak ketiga yang serius. Karena mesin sudah ada dan agar pabrik tidak vakum, kita justru bisa memaksimalkan pemanfaaatan IKM dengan mencari bahan baku didaerah lain untuk diproduksi, jadi tidak hanya menunggu dari hasil tani dari kelompok tani." Tambah Roni.
Afriman, Kadis Perdagangan meminta keseriusan dari keseriusan kelompok tani dalam mengelola Sentra IKM, jika lahan ada, dan pengurus bekerja tentu sentra IKM dapatd digunakan secara maksimal dalam meningkatkan kesehateraan kelompok tani. Bapak Noval selaku perwakilan kelompok tani meminta bimbingan kepada bapak-bapak anggota DPRD khususnya komisi II agar membantu mendorong efektivitas penggunaan pabrik yang sudah ada di Sentra IKM Minyak Atsiri di Lunang, juga dapat melalui usulan pokir.
Fendi Yulianto, Anggota Komisi II meminta Pengurus koperasi mendata ulang lagi anggota dan pelaku IKM yang mempunyai lahan, foto lahan dan kesediaan mereka untuk melakukan penanaman pertanian minyak nilam. Kedepannya nilam diproduksi disini untuk kemudian didistribusikan dan akan dibantu oleh anggota DPRD sendiri. Dengan tinjauan lapangan ini, Komisi II DPRD akan meminta data terkait kepada dinas perdagangan dan akan melakukan fungsi pengawasan dalam memastikan pemanfaatan Sentra IKM Minyak Atsiri secara maksimal. (FH)
Penulis: yugo
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.