JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL YANG DISAMPAIKAN OLEH Sdr. ERMIZEN, S.Pd.
21 Jun 2024
11:14:24 WIB
231x dibaca
Terhadap harapan Saudara agar perlunya penyelarasan ide dan gagasan di masing-masing stakholder dan melibatkan berbagai unsur elemen masyarakat, dapat kami jelaskan bahwa RPJPD ini telah disusun menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Terkait dengan pandangan Saudara perlunya perlindungan terhadap pelaku usaha mikro kecil pada prinsipnya Kami sangat sependapat. Sejauh ini Pemerintah Daerah selalu berusaha memfasilitasi dan mempermudah perizinan berusaha melalui aplikasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) atau perizinan berusah berbasis risiko. Kemudian Kita juga berupaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha melalui bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan.
Selanjutnya terhadap pertanyaan Saudara mengenai surplus anggaran pada Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan pada jawaban atas Pandangan Umum dari Fraksi Partai Nasdem.
Penulis:
Aulira M Tan, M.I.Kom
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.