Painan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan rapat paripurna terkait Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020, pada hari Selasa (06/07) di ruang Selasa (06/07) di ruang rapat DPRD Pesisir Selatan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Ermizen dan dihadiri Bupati Rusma Yul Anwar, anggota Forkopimda, Pj, Sekda, Emirza Ziswati, Sekretaris Dewan, Jarizal, kepala perangkat daerah dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen mengungkapkan terkait persetujuan bersama pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 menjadi Perda. Adapun persetujuan ini sudah melalui tahapan mulai dari penyampaian nota pengantar Ranperda, pemandangan umum, jawaban pemerintah atas pemandangan umum hingga pembahasan di tingkat Pansus.
“Ya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 sehingga menjadi Perda, dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Meskipun berjalan alot, namun kita dapat menyelesaikan pembahasannya dengan baik,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD berharap agar pemerintah daerah melaksanakan penyempurnaan pelaksanaan berbagai pembangunan daerah ke depan. “Pelaksanaan pembangunan daerah harus dievaluasi untuk melihat sejauh mana kelemahan atau kekurangannya. Hal itu harus disempurnakan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang telah berperan dalam pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 menjadi Perda.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas rekomendasi dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD,” katanya.
Dikatakan lagi bahwa pihaknya berjanji akan segera memproses Perda dengan menyampaikan ke gubernur untuk dievaluasi.
Penulis: Fitri
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.