PPAS 2024 BAB III PRIORITAS BELANJA DAERAH
08 Sep 2023
11:19:06 WIB
104x dibaca
3.1 Kebijakan Umum Belanja Daerah
Kebijakan umum belanja daerah tahun 2024 di proyeksi penganggarannya sebagai berikut :
1. Belanja Operasi
Belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp981.066.055.061,- dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp643.279.257.161- dan belanja barang dan jasa sebesar Rp337.789.797.900,-
2. Belanja Modal
Proyeksi belanja modal untuk tahun 2024 sebesar Rp67.151.463.000,- yang peruntukkannya untuk belanja gedung dan bangunan sebesar Rp61.151.463.000,- dan belanja jalan, irigasi, dan jaringannya sebesar Rp6.000.000.000,-
3. Belanja Tidak terduga
Belanja tidak terduga diproyeksikan untuk tahun 2024 sebesar Rp3.000.000.000,- yang penggunaan untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak.
4. Belanja Transfer
Belanja transfer diproyeksikan untuk tahun 2024 sebesar Rp74.161.117.000-
Secara Umum Kebijakan Belanja tahun 2023 diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola proporsional, efisien dan efektif berdasarkan prinsip-prinsip penganggaran dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja. Selain itu, penganggaran belanja daerah juga memperhatikan pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah sesuai permasalahan serta perkiraan kondisi pada tahun mendatang secara selektif, akuntabel dan transparan antara lain yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, penciptaan lapangan kerja baru dan prioritas lainnya.
Penulis:
Aulira M Tan, M.I.Kom
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.