Sekretariat DPRD

Kabupaten Pesisir Selatan

PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI DEMOKRAT TERHADAP RANPERDA TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG D

21 Jun 2024 10:33:09 WIB 98x dibaca
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan yang merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan dalam bentuk Visi, Misi dan arah Pembangunan daerah untuk masa 20 Tahun ke depan yang mencakup kurun waktu mulai dari tahun 2025 hingga Tahun 2045. Mengingat akan pentingnya Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025-2045, maka Faksi Partai Demokrat berharap dapat dijadikan sebagai faktor kunci dalam pemulihan ekonomi dan instrument kebijakan yang kredibel bagi daerah Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya. Fraksi Partai Demokrat berpendapat bahwa ditinjau dari Manajemen Strategis, Perencanaan dan Penganggaran Daerah merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam fungsi Manajemen. Oleh karena itu, perencannan yang baik merupakan inti dari dari pengelolaan keuangan yang efektif. Pemerintah Daerah tidak akan dapat mengelola keuangannya secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran yang dimiliki tidak baik. Ranperda tentang Penanaman Modal adalah Instrument Kebijakan yang yang sangat diperlukan demi keberlangsungan Dunia Usaha di Kabupaten Pesisir Selatan. Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat sangat berharap Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Perda ini nantinya dapat menjamin kemananan berusaha pada pelaksanaan Penanaman Modal di Daerah Kabupaten Pesisir Selatan demi Meningkatkan Daya Saing Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya. Fraksi Partai Demokrat juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dalam Rangka Penanaman Modal dapat dilaksanakan secara Transparan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta akan memfasilitasi penyelenggaraan Penanaman Modal dengan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Fraksi Partai Demokrat menekankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksannan APBD Tahun Anggaran 2023 masih belum Sempurna dalam Realisasi dan Akselerasi kebijakan dengan KUA (Kebijakan Umum Anggaran), PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) sebagai penjabaran Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Atas dasar itu, pendalaman dan penajaman kebijakan agar lebih kredibel yang berorientasikan bagi optimalisasi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, ditengah tantangan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan dari dampak Bencana Alam yang menerpa Provinsi Sumatera Barat pada umumnya dan Kabupaten Pesisir Selatan Khususnya. Dari rancangan yang kita mufakati bersama kami dari Fraksi Demokrat memberikan dukungan dan dorongan agar terlaksananya Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025-2045, Ranperda tentang Penanaman Modal dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan baik dan lancar. Kemudian untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, pemerintah daerah dapat memprioritaskan usulan usulan yang kami ajukan diatas. Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ini disampaikan, semoga dapat dijadikan Referensi dan Pertimbangan untuk Perbaikan. Terima kasih atas segala perhatian dan mohon maaf atas segala kekurangan.

Penulis: Aulira M Tan, M.I.Kom

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.

DPRD AI Assistant

Online