PANDANGAN UMUM FRAKSI PAN TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PAN
14 Jun 2024
11:16:14 WIB
86x dibaca
Terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025- 2045, sebagaimana kita ketahui bahwasanya RPJPD merupakan dokumen perencanaan makro yang berisikan visi, misi dan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun. RPJPD yang disusun dengan berpedoman pada Rencna Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah, sebagaimana hal ini sudah disampaikan dalam nota pengantar Bupati Pesisir selatan.
Fraksi Partai Amanat Nasional dalam menyikapi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025- 2045 ini berharap agar perlunya penyelarasan ide dan gagasan di masing-masing stakholder dan melibatkan berbagai unsur guna menggali gagasan tersebut baik itu dengan pola FGD (foccus group disccusion) kemudian juga melalui peningkatan partisipasi aktif dari setiap elemen masyarakat sehingga dengan adanya pola partisipasi aktif ini didapatkan perencanaan yang matang yang bukan gagasan dari langit saja akan tetapi gagasan yang muncul juga dari bawaha (masyarakat), sehingga dengan keselarasan tersebut diharapkan RPJPD akan menjadi produk yang setidaknya lebih terarah dan fokus dalam pembangunan dan kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain itu juga mengingat agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara Nasional yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 ini, perlu juga menjadi kajian keterkaitan penyusunan dokumen perencanaan Daerah yang termaktub di dalam RPJPD tidak terlepas penjabaran visi, misi calon Kepala Daerah. Diharapak penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025-2045 ini akan menjadi pedoman bagi Calon Kepala Daerah di Kabupaten Pesisir Selatan dalam merumuskan visi, misi dan program dalam kepemimpinanya.
Kemudian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanaman Modal, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah dalam nota pengantarnya. Setiap usaha penanaman modal harus diarahkan kepada kesejahteraan masyarakat. Artinya, dengan adanya investasi yang ditanamkan para investor dapat meningkatkan kualitas masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.
Fraksi Partai Amanat Nasional berpandangan, berkaitan dengan perlunya pengaturan disetiap regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah untuk penanaman modal yang betul-betul berpihak pada masyarakat yang memiliki usaha ekonomi di sentra mikro/kecil. Hal ini dapat kita jumpai disetiap lini masyarakat kita, baik di perkotaan maupun di nagari- nagari atau kampung dengan berbagai permasalahan usaha mikro secara umum di Daerah kita mulai dari keterbatasan modal, kesulitan dalam perizinan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan.
Untuk itu, menjadi keharusan bagi kita khususnya pemangku kebijakan dalam mencarikan solusi bagi masyarakat kecil yang berkeinginan untuk berusaha dan bukan hanya untuk kepentingan investor dengan skala besar saja, sehingga mereka dapat bersaing dan menyesejahterakan kehidupannya sesuai dengan mata pencaharian masing-masing.
Fraksi Partai Amanat Nasional mengapresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Alhamdulillah, Kabupaten Pesisir Selatan sudah sebelas kali berturut-turut memperoleh Opini WTP. Fraksi Partai Amanat Nasional mengucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan atas capaian ini. Pertahankan, dan terus tingkatkan kepatuhan terhadap aturan dalam menata dam mengelola keuangan supaya bisa lebih baik lagi. Kami di DPRD pasti akan terus mendukung dengan persetujuan anggaran dan regulasi yang dibutuhkan, yaitu sebesar- besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan.
Atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, Fraksi Partai Amanat Nasional juga perlu mendapatkan penjelasan berkaitan dengan realisasi pada Tahun Anggaran 2023 Pendapatan Daerah sebesar Rp1.709.234.477.510,00 (satu triliun tujuh ratus sembilan milyar dua ratus tiga puluh empat juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus sepuluh rupiah) dan terealisasi sebesar Rp1.654.521.685.677,23 (satu triliun enam ratus lima puluh empat milyar lima ratus dua puluh satu juta enam ratus delapan puluh lima ribu enam ratus tujuh puluh tujuh rupiah koma dua puluh tiga sen) atau 92,38%. Tentu ini harus terus ditingkatkan dengan terus menggali sumber-sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, dan sumber pendapatan lainnya yang sah, dan terus melakukan pendekatan- pendekatan khusus dengan Pemerintah Pusat dan Anggota DPR RI, terutama asal Sumatera Barat dalam peningkatan Pendapatan Transfer.
Saudara Bupati menyampaikan dalam Nota-nya bahwa Tahun Anggaran 2023 terjadi Surplus sebesar Rp 26,935 miliar yang disebabkan lebih tingginya realisasi penerimaan pendapatan daerah dari pada realisasi belanja daerah sebanyak 26,19 persen. Sementara, Pendapatan Daerah dilaporkan hanya terealisasi 98,22 persen, yaitu dari Rp1,709 triliun yang dianggarkan hanya terealisasi Rp1,654 triliun. Mohon dijelaskan lebih detail, karena hal ini juga kami temukan pada paparan laporan pelaksanaan APBD Tahun 2022 dengan kalimat dan redaksi yang sama yakni disebabkan lebih tingginya realisasi penerimaan pendapatan daerah dari pada realisasi belanja daerah.
Fraksi Partai Amanat Nasional berharap terhadap Pemerintah Daerah agar senantiasa dalam mengambil dan melaksanakan setiap kebijakannya harus sesuai sebagaimana tertuang dalam pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, sehingga nantinya output yang dikeluarkan dari dokumen APBD akan dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.
Penulis:
Aulira M Tan, M.I.Kom
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.