Sekretariat DPRD

Kabupaten Pesisir Selatan

DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS TA 202

07 Sep 2021 09:06:30 WIB 183x dibaca

DPRD Pesisir Selatan gelar rapat paripurna terkait rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kab. Pesisir Selatan TA. 2021 pada hari Senin, (6/9/21).  Rapat ini di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua beserta seluruh Anggota DPRD; Bupati; Unsur Forkopimda; Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kita sempat mengalami lonjakan kasus dimana angka positif harian dan angka kematian akibat Covid-19 cukup tinggi. Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai hari ini tercatat sebanyak 3.921 dan sebanyak 144 orang pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19, “ jelas Bupati Rusma Yul Anwar.

Untuk itu, Penanganan Covid-19 menyebabkan terjadinya perubahan target dan asumsi makro ekonom.  Bupati Rusma Yul Anwar menjelaskan terkait perubahan target perekonomian daerah pada rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2021:

1.            Target  pertumbuhan ekonomi direvisi dari semula 4,81 % menjadi 2,55 %.

2.            Target IPM direvisi dari semula 71,10 menjadi  70,06.

3.            Tingkat  kemiskinan direvisi dari semula 7,88% menjadi  7,79%.

4.            Tingkat Pengangguran Terbuka direvisi dari semula 5,84% menjadi  6,93%.

 

Rusma Yul Anwar juga menyampaikan terkait rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun 2021:

A.            Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah

Target Pendapatan Daerah disesuaikan dari semula Rp1.734.397.102.605,- menjadi Rp. 1.731.737.589.831,-

Item-item yang berubah pada sisi pendapatan daerah meliputi:

1.            Pendapatan Asli Daerah yang semula diasumsikan sebesar Rp. 145.952.089.082,- menjadi Rp. 140.762.364.233,-

2.            Pendapatan Transfer, semula diproyeksikan sebesar Rp. 1.436.130.827.272,- menjadi  Rp. 1.430.834.246.263,- .

3.            Lain-Lain Pendapatan yang Sah, semula Rp. 152.314.186.251,- berubah menjadi  Rp. 160.140.979.335,-.

B.            Perubahan Kebijakan Belanja Daerah

Komposisi alokasi Belanja pada perubahan APBD 2021 direncanakan mengalami kenaikan, yang semula diperkirakan sebesar Rp. 1.729.897.102.605,- menjadi Rp. 1.748.512.028.704,-. Perubahan ini terjadi  antara lain disebabkan oleh:

1.            Adanya perubahan anggaran Belanja Operasi dari semula Rp. 1.200.810.078.936,- naik menjadi Rp. 1.248.150.178.957,-

2.            Adanya perubahan anggaran pada Belanja Modal dari awalnya Rp. 264.811.989.760,- turun menjadi Rp 242.506.795.676,-.

3.            Adanya perubahan anggaran pada Belanja Tidak Terduga dari awalnya Rp. 7.218.401.854,- turun menjadi Rp. 1.610.252.754,- .

4.            Adanya perubahan anggaran pada Belanja Transfer dari awalnya Rp. 257.056.632.055,- turun menjadi Rp. 256.244.801.317,-.

C.            Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah

Penerimaan Pembiayaan tahun 2021, bertambah dari semula dianggarkan sebesar Rp. 0,- menjadi Rp. 25.274.438.873,-. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan Daerah berubah dari anggaran awal APBD sebesar Rp. 4.500.000.000,-  menjadi sebesar Rp. 8.500.000.000,-

Penulis: Fitri

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.

DPRD AI Assistant

Online