Sekretariat DPRD

Kabupaten Pesisir Selatan

DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Menandatangani Nota Persetujuan Anggaran APBD Rp. 1.66 T

02 Dec 2021 14:56:35 WIB 159x dibaca

DPRD Pesisir Selatan mengadakan rapat paripunrna  dalam rangka penandatanganan persetujuan APBD Pesisir Selatan TA 2022 (26/11). Dalam pembahasannya, DPRD Pesisir Selatan menyetujui anggaran APBD kab. Pesisir Selatan TA 2022 sebesar Rp. 1,66 Triliun. Bupati Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd memaparkan bahwa dari total APBD tahun anggaran 2022, pendapatan senilai Rp1,63 triliun dan belanja Rp1,62 triliun.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Pemkab Pessel dalam rapat paripurna DPRD, Jumat 26 November 2021. Pada kegiatan ini, turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Pessel , Rudi Hariyansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska. Pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala perangkat daerah.Pimpinan sidang dipimpin Ketua DPRD Pessel , Ermizen, didampingi Wakil Ketua DPRD Aprial Habas dan Hakimin.

Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada DPRD Pesisir Selatan dalam penyempurnaan proses APBD mulai dari penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022, hingga akhirnya disetujui.

"Setelah APBD 2022 disetujui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyampaikan hasil pembahasan itu pada gubernur." ungkap Bupati Rusma Yul Anwar.
 

Penulis: Fitri

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.

DPRD AI Assistant

Online