Berita Pilihan
Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang RAPBD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan
Senin, 08 Nov 2021, 11:39:12 WIB - 61 | Fitri Handayani
DPRD Pesisir Selatan mengadakan rapat paripurna DPRD Kab. Pesisir Selatan (8/11) dalam rangka penyampaian nota keuangan ranperda tentang RAPBD Kab. Pesisir Selatan tahun anggaran 2020 oleh pemerintah daerah Kab. Pesisir Selatan. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua beserta seluruh Anggota DPRD; Wakil Bupati ; Unsur Forkopimda; Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Pada kesempatan ini Apt. Rudi Hariyansyah, Wakil Bupati Pesisir Selatan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2022 merupakan bentuk tindak lanjut dari persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati dan ditandatangani bersama pada tanggal 11 Oktober 2021 yang lalu.
Secara rinci, rancangan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2022 yang diajukan dapat dijelaskan sebagai berikut:
I. SISI PENDAPATAN
Pendapatan Daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.645.922.113.293,-. Terdapat beberapa penyesuaian yang dilakukan disisi pendapatan, dibandingkan dengan pendapatan KUA PPAS, diantaranya 7 Nota Pengantar APBD Kab. Pesisir Selatan TA 2022 berupa penyesuaian alokasi DAU defenitif yang lebih kecil 25,4 milyar dan penambahan alokasi DAK.
Rincian pendapatan tersebut adalah:
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp158.523.499.750,-
b. Pendapatan Transfer tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp1.384.235.134.000,-
c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp103.163.479.543,-
II. SISI BELANJA
Pada sisi Belanja, Total Belanja Daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.660.681.898.284,-. Sejalan dengan penyesuaian alokasi pendapatan, pada rancangan ini telah dilakukan penyesuaian belanja dibandingkan dengan KUA-PPAS yang telah kita sepakati sebelumnya. Secara umum Belanja Daerah tahun 2022 terdiri dari:
a. Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp1.408.068.741.809,-
b. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp7.560.000.000,-
c. Belanja Transfer dialokasikan sebanyak Rp245.053.156.475,-
III. SISI PEMBIAYAAN
Total Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp14.759.784.991,- yang terdiri dari:
a. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp17.759.784.991,-.
b. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp3.000.000.000,-.
Rudi Hariyansyah menyimpulkan, sesuai ringkasan Rancangan APBD yang telah disusun sebagaimana tersebut di atas, terlihat bahwa APBD yang diajukan dalam kondisi defisit sebesar Rp14.759.784.991,- sebagai penyeimbang kekurangan pendapatan terhadap belanja.
“Untuk mengatasi defisit anggaran ini, kami berharap dalam proses pembahasan nantinya, kita bersama-sama menulusuri dan merasionalisasikan Belanja Daerah dengan tetap memberikan fokus pada pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga Rancangan APBD ini dapat kembali dalam posisi anggaran berimbang,” tutup Rudi Hariyansyah.
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 19,341 Semua Pengunjung | 39,425 Total Kunjungan | 18.118.1.232, IP Address Anda