Selasa, 17 Okt 2023, 10:44:58 WIB - 29 | Aulira M Tan, M.I.KomSetelalah melalui tahapan, dari mulai penyampaian Nota Pengantar APBD Perubahan tahun 2023, Pandangan Umum Fraksi - Fraksi dan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi, serta pembahasan di komisi-komisi di DPRD, Akhirnya proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023 hampir selesai. Sungguh apa yang telah di kerjakan Dewan beberapa hari ini dalam membahas anggaran merupakan proses politik yang didalam nya ada dialektika, argumentasi, debat dan silang pendapat semua instrumen tersebut dilakukan demi menghasilkan Anggaran yang benar-benar sesuai dengan Visi dan Misi Pembangunan. Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan maka keterpaduan dan sinkronisasi, kebijakan program atau kegiatan Pemerintah Daerah perlu lebih ditingkatkan. Keterpaduan dan sinkronisasi dilakukan melalui upaya penyamaan persepsi terhadap tantangan, prioritas, dan langkah kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan yang nyata. berdasarkan hal tersebut diatas rakyat akan mengukur sejauh mana kinerja Pemerintahan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Sebelum mengakhiri pendapat akhir ini, perlu kami sarankan dengan sungguhsungguh, beberapa hal sebagai berikut : 1. Kami berharap semua hasil kerja keras dan ikhtiar yang dilakukan ini bisa bermuara pada upaya kita dalam mengatasi berbagai persoalan dan juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, menuju implementasi anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak yang memang menjadi prioritas. 2. Kami sangat apresiasi kepada Tim Banggar DPRD kabupaten Pesisir Selatan, T.APD Kabupaten Pesisir Selatan dan kepada Saudara Bupati Kabupaten Pesisir Selatan beserta seluruh jajarannya sehingga beberapa tahapan pembahasan baik di komisi – komisi maupun di tingkat Banggar bersama T.APD Kabupaten Pesisir Selatan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan pasal 90 peraturan pemerintah no. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Semoga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. 3. Kami berharap agar Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai dengan kebutuhan, serta fokus kepada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.4. Terkait penurunan PAD, dapat ditingkatkan secara maksimal. Oleh karena itu Pemerintah dapat menggali sumber-sumber PAD secara nyata dan luas. Diantaranya, memberi reward kepada masing-masing kepala OPD yang berpotensi menghasilkan PAD. Dengan menggunakan hasil maksimal, memenuhi target yang telah diperoleh sesuai dengan target. Serta memberikan sangsi kepada Kepala OPD yang tidak mampu untuk memaksimalkan PAD. Pada akhirnya, dengan berbagai catatan, rekomendasi dan saran-saran di atas, Fraksi Kebangkitan Karya Bangsa dengan ini menyatakan dapat memahami Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023, serta sepakat untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
3 Pengunjung Hari ini | 2 Pengunjung Kemarin | 19,325 Semua Pengunjung | 39,404 Total Kunjungan | 3.137.180.32, IP Address Anda