Selasa, 17 Okt 2023, 11:48:53 WIB - 208 | Aulira M Tan, M.I.KomTerhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023, maka Fraksi NasDem telah mempelajari, menelaah dan meneliti dengan cermat serta telah merangkumnya dalam bentuk pendapat, saran, dan catatan – catatan strategis untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Adapun saran, pendapat serta catatan – catatan strategis dari Fraksi NasDem adalah sebagai berikut : 1. Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD dimaksud, Fraksi NasDem memandang di dalam penyusunannya tentu tidak terlepas dari prinsip-prinsip yang mendasari pengelolaan keuangan daerah, antara lain adalah : • Transparansi, ini dimaksudkan bahwa masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran, karena menyangkut aspirasi dan kepentingan masyarakat terutama pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. • Akuntabilitas, bahwa prinsip pertanggungjawaban publik yang berarti proses penganggaran mulai dari perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan harus dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. • Value of money, prinsip ini sesungguhnya merupakan penerapan tiga aspek yaitu, ekonomi, Effisiensi dan efektif. Pergeseran paradigma pengelolaan keuangan daerah mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan dan mengutamakan kepentingan serta kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut menuntut pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif dan akuntabel, dimana setiap input tertentu harus menghasilkan output tertentu. Bahkan diharapkan mampu menentukan outcome, benefit dan impactnya. 2. Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan serapan atau realisasi anggaran yang rendah pada tahun 2023, sehingga dalam penyusunan program atau kegiatan pada tahun kemudian akan mengacu pada serapan atau realisasi anggaran pada tahun sebelumnya. 3. Fraksi NasDem meminta kepada OPD terkait untuk segera menyelesaikan pelaksanaan kegiatan fisik agar tidak terjadinya proyek pembangunan yang mangkrak ( yang konstruksinya berhenti ditengah jalan ) atau menjadi bangunan tinggal, tidak beroperasi, tidak produktif seperti yang terjadi pada beberapa kegiatan fisik pada tahun-tahun lalu yang hingga saat ini belum terlihat keseriusan Pemda untuk menyelesaikan atau mengoperasikannya sehingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang pada akhirnya berakibat rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. 4. Fraksi NasDem mengingatkan agar penggunaan anggaran dapat bekerja maksimal mengingat waktu pelaksanaan kegiatan cukup singkat. Karena itu diharapkan dalam penyerapan anggaran bisa berjalan dengan baik, pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik berjalan sesuai dengan perencanaan serta rampung hingga batas waktu yang ditentukan. 5. Fraksi NasDem menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam Anggaran perubahan APBD tahun 2023 ini, mendorong sektor pertanian secara tegas masuk dalam kategori prioritas pembangunan, disamping dapat menggerakkan ekonomi lokal juga bisa mengurangi angka kemiskinan. Semua yang telah disampaikan dalam poin-poin diatas merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. Sebagaimana bentuk respon fraksi nasdem baik berupa pendapat, maupun saran yang telah disampaikan dalam pendapat akhir fraksi ini, semoga dapat dianggap sebagai upaya untuk menambah kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
3 Pengunjung Hari ini | 2 Pengunjung Kemarin | 19,325 Semua Pengunjung | 39,404 Total Kunjungan | 3.135.190.101, IP Address Anda