Selasa, 17 Okt 2023, 12:09:23 WIB - 303 | Aulira M Tan, M.I.KomSetelah mencermati Nota Pengantar, Nota Keuangan dan Jawaban Pemerintah terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, amat sangat jelas sekali bahwa Pemerintah Daerah tidak menjelaskan alasan secara kongkrit dan spesifik, mengapa terjadinya Perubahan APBD tersebut. Fraksi Partai GOLKAR berpendapat bahwa sesungguhnya, lintasan perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah memampangkan kejadian dan peristiwa serta fluktuasi implementasi program dan kegiatan sebagai sebuah pengalaman dan pelajaran. Perubahan hakiki terhadap perjalanan suatu APBD pada prinsipnya adalah mentransformasikan kebijakan menuju kepada keadaan yang lebih baik. Suatu perubahan APBD, tidaklah disebut perubahan hakiki, apabila perubahan itu tidak menjadikan APBD itu lebih berkualitas dan lebih berpihak kepada masyarakat, dibandingkan dengan keadaan sebelumnya. Perubahan APBD Tahun 2023 ini, diluar prediksi sebuah perubahan, sulit dipahami dari pola logika kebijakan. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2023 disusun sebagai salah satu instrumen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan, sehingga langkah kebijakan dan asumsi dasar ekonomi makro yang melandasi penyusunan Perubahan APBD tahun 2023 harus selaras dengan upaya-upaya untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan. Selanjutnya, hal yang sangat amat penting adalah merespon dan mengaktualisasikan kebijakan yang berpihak kepada penyelesaian permasalahan masyarakat, misalnya tren kenaikan harga beras yang signifikan. Sudahnya saatnya Pemerintah Daerah bergegas melakukan antisipasi agar terjaminnya ketersediaan pangan dan stabilisasi harga. Disaat perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan, disaat yang sama muncul permasalahan ketahanan pangan. Ketahanan pangan adalah kunci dalam menghadapi potensi krisis global. Atas dasar itu ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tetapi juga menjadi target pemerataan dan kesejahteraan. Dalam konteks ini Fraksi Partai GOLKAR berpendapat bahwa sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersungguh-sungguh dan serius serta berupaya mendorong ketahanan pangan melalui berbagai bauran strategi dan kebijkan. Sejatinya yang harus dilakukan adalah kebijakan yang mampu menyelesaikan masalah dan memberikan optimisme bagi rakyat. Setelah mencermati dan mendalami Nota Pengantar, Nota Keuangan, Jawaban Pemerintah dan Proses Pembahasan terhadap materi dan substansi Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023, maka Fraksi Partai GOLKAR berpendapat, yaitu : 1. Pemerintah Daerah harus meningkatkan kinerja perekonomian daerah menjadi lebih sehat dan produktif dengan menghilangkan ekonomi biaya tinggi dan hambatan struktural. Sehingga dapat terus menarik investasi yang dapat membuka lapangan kerja. Dengan demikian rakyat menjadi produktif dan tetap memiliki daya beli, terutama meningkatkan Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan. Sudah saatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan menjadikan sektor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan sebagai skala prioritas dan menjadi Kebijakan Strategis Daerah serta menjadi basis ekonomi daerah. 2. Pemerintah Daerah harus melakukan perubahan mendasar dalam pendekatan penyusunan perubahan anggaran. Perubahan dimaksud menyangkut aspek penerapan pendekatan penganggaran dengan prospektif jangka menengah, penerapan penganggaran secara terpadu dan penerapan penganggaran berdasarkan kinerja. Dengan pendekatan dimaksud, maka integrasi penyusunan rencana kerja dan anggaran akan semakin menjamin peningkatan keterkaitan proses perencanaan dan penganggaran. 3. Pemerintah Daerah harus memiliki sense of krisis dan menghilangkan inefisiensi dalam pengelolaan anggaran. Program dan kegiatan yang tidak urgen sebaiknya dihapus saja, dan jika ada yang bisa ditunda, sebaiknya ditunda. Berdasarkan pemikiran tersebut, program infrastruktur yang amat sangat mendesak atau bersifat darurat yang dapat diakomodir dalam perubahan APBD Tahun 2023 ini. Sudah saatnya Pemerintah Daerah melakukan kajian terhadap pembiayaan infrastruktur melalui pola pembiayaan alternatif dan kreatif dalam bentuk pembiayaan kerjasama. 4. Pemerintah Daerah perlu melakukan percepatan penyerapan anggaran dengan tetap menjaga kualitas belanja, terutama belanja barang dan modal. Dengan kata lain, memprioritaskan pencairan anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang berdampak kepada masyarakat secara luas, sehingga mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat. Permasalahan utama dalam pelaksanaan anggaran pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan saat ini adalah penyerapan anggaran yang tidak merata, dalam arti terjadi disparitas yang tinggi dan menumpuk di akhir tahun. Hal ini sangat tidak menguntungkan, karena sesungguhnya APBD diharapkan dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah. Sebuah kenyataan, bahwa proporsi daya serap anggaran belanja paling tinggi hanya pos belanja pegawai dan belanja operasional. Sedangkan belanja barang dan belanja modal belum terealisasi sesuai yang direncanakan. Salah satu faktor rendahnya penyerapan anggaran disebabkan oleh permasalahan perencanaan yang tidak berkualitas, selain itu belum sistematis dan terintegrasinya perencanaan kas. Secara umum dapat dikatakan, bahwa rendahnya penyerapan anggaran dan inefisiensi belanja daerah baik dari segi kualitas, produktivitas maupun kecepatan, menjadi aral dalam percepatan transformasi percepatan ekonomi daerah. Sudah saatnya perbaiki inefisiensi belanja dan berkomitmen untuk mendorong terciptanya belanja yang berkualitas. 5. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan harus sesegeranya menindaklanjuti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, diawali dengan konsultasi publik. Kebijakan ini merupakan momentum reformasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas desentralisasi fiskal. Perubahan APBD Tahun 2023 disusun berdasarkan kebijakan umum perubahan APBD tahun 2023 dengan menentukan skala prioritas dan target yang telah disepakati serta menyikapi dan mengakomodir perubahan kebijakan nasional. Fraksi Partai GOLKAR berpendapat bahwa agar target yang dicanangkan dapat diraih, maka pemerintah daerah dalam hal ini sdr. Bupati harus memastikan implementasi dari strategi dan rencana berjalan sesuai dengan harapan dan berkualitas serta mempertimbangkan skala waktu, bukan hanya sekedar terlaksana kegiatan. Selanjutnya, berdasarkan hasil kesepakatan dalam proses pembahasan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan serta berdasarkan pertimbangan catatan diatas, maka Fraksi Partai GOLKAR dapat memahami bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023, untuk dapat kiranya diproses dan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023.
3 Pengunjung Hari ini | 2 Pengunjung Kemarin | 19,325 Semua Pengunjung | 39,404 Total Kunjungan | 18.222.69.152, IP Address Anda