Kamis, 24 Agu 2023, 10:23:11 WIB - 270 | Aulira M Tan, M.I.Kom1. Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Sesuai dengan undang – undang nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dapat kita pahami bersama bahwa penyebab utama tumbuhnya lingkungan kumuh antara lain urbanisasi dan migrasi yang tinggi terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,minimnya lapangan pekerjaan,sulitnya mencicil rumah atau sewa atau semakin sempitnya lahan permukiman dan tingginya harga tanah, Fraksi PDI Perjuangan sangat menyadari bahwa dampak dari peningkatan pembangunan adalah berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh.karena itu Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Daerah Kabupaten pesisir Selatan mengantisipasi tumbuhnya permukiman kumuh di Kabupaten pesisir Selatan. Rancangan Peraturan Daerah ini di harapkan nantinya dapat dijadikan pijakan dalam Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan Pemukinan kumuh dan untuk menyiapkan tahapan-tahapan dalam penanganan kawasan kumuh, Fraksi PDI Perjuangan berharap dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh Pemerintah Kabupaten pesisir Selatan agar menginventarisir Daerah Daerah/ Wilayah yang berkategori Kawasan Permukiman Kumuh dan Perumahan Kumuh supaya dalam penanganannya cepat dan tepat sasaran, serta dapat mewujudkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Pemukiman yang menyebutkan bahwa perumahan diartikan sebagai kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, dimana masalah ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, karena pada hakikatnya penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan merupakan kunci dalam kesejahteraan masyarakat disinilah peran pemerintah daerah, dan diharapkan peratura daerah ini mampu menjawab persoalan Pemukiman Kumuh di Kabupaten pesisir Selatan. Fraksi Partai PDI Perjuangan berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan agar Peraturan daerah ini nantinya dapat mencegah, mempertahankan, dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang telah ada dan yang akan dibangun sehingga dapat mewujudkan Perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pesisir Selatan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat aman, serasi, teratur dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Terkait Rancangan peraturan daerah ini Fraksi PDI Perjuangan berharap akan lebih memudahkan koordinasi kelembagaan sampai ke tingkat kementrian PUPR dan bisa membawa dana pusat dalam penataan kawasan pemukiman kumuh,dan juga Peraturan daerah ini nantinya diharapkan mampu melakukan penanganan yang bersifat multi sektor serta dukungan kolaborasi kelembagaan dan masyarakat. 2. Ranperda Tentang Pendirian Persero Daerah Perkreditan Samudra. Salah satu tujuan dan Sasaran Pendirian Persero Daerah Perkreditan Samudra di samping untuk membangun suatu perseroan yang sehat juga untuk menggerakan perekonomian Daerah, pertumbuhan ekonomi rakyat, membuka lapangan kerja dan menjadi mitra perusahaan swasta dan koperasi serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang pelaksanaannya selalu memperhatikan relevansi dengan kondisi yang berkembang di masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pendirian Persero Daerah Perkreditan Samudra dapat fokus pada tujuan pendirian perusahaan. Jangan hanya berorientasi pada profit pendapatan tapi harus bisa mendorong perekonomian masyarakat dan daerah. Selanjutnya Fraksi PDI perjungan berpandangan bahwa berkenaan dengan pendirian Persero Daerah Perkreditan Samudra nantinya dapat menjadi kerjasama yang saling mendukung dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, bentuk kerjasama ini harus bisa termanfaatkan dengan baik, tidak hanya sekedar berbicara tentang deviden tapi pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan juga harus bisa mendorong kebijakan Persero Daerah Perkreditan samudra untuk lebih mendukung koperasi, UMKM, Industri kecil menengah dan industri kreatif yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
3 Pengunjung Hari ini | 2 Pengunjung Kemarin | 19,325 Semua Pengunjung | 39,404 Total Kunjungan | 18.191.195.110, IP Address Anda