Kamis, 24 Agu 2023, 10:29:39 WIB - 20 | Aulira M Tan, M.I.Kom1. Terhadap Ranperda tentang pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Fraksi NasDem sangat menyambut baik adanya Ranperda ini, dikarenakan salah satu permasalahan yang secara umum terjadi di suatu wilayah atau kawasan adalah masalah lingkungan. Kondisi perumahan dan pemukiman kumuh menjadi permasalahan serius terutama di daerah perkotaan. Hal ini, disebabkan karena masih kurangnya perencaan serta penanggulangannya dari awal. Oleh sebab itu Ranperda ini merupakan langkah maju serta langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya perumahan dan pemukiman kumuh. Karena Kabupaten Pesisir Selatan dalam beberapa waktu kedepannya merupakan daerah yang sangat berpotensi maju, sehingga konsekuensinya adalah makin padat jumlah penduduk dan pemukimannya. 2. Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Fraksi NasDem menyampaikan bahwa Perda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Dalam Pasal 94 Ayat 3 dijelaskan, pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Keberadaan Perda ini sangat dibutuhkan guna menjamin hak setiap warga Kabupaten Pesisir Selatan untuk mendapatkan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang sehat. 3. Fraksi NasDem berharap dengan adanya Perda ini akan lebih memudahkan koordinasi kelembagaan sampai ke tingkat kementrian PUPR dan bisa membawa dana pusat dalam penataan kawasan pemukiman kumuh, dan juga Perda ini nantinya diharapkan mampu melakukan penanganan yang bersifat multi sektor serta dukungan kolaborasi kelembagaan dan masyarakat. Selain itu, Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menerbitkan regulasi mengenai penetapan lokasi lingkungan perumahan dan pemukiman kumuh, sehingga pemerintah memiliki skala prioritas penanganan yang harus dikerjakan secara bertahap dan berkelanjutan. 1. Terkait Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudra Fraksi NasDem menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut : a. Fraksi NasDem berharap dengan pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera dapat menjalankan kegiatan utamanya yaitu menyalurkan kredit kepada masyarakat, pengusaha mikro, kecil, maupun menengah, serta sebagai lembaga simpanan yang terpercaya dengan pelayanan dan persyaratan yang cepat sekaligus sederhana dengan menggunakan prinsip 3T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Sasaran. Selain itu dapat membantu para petani, pegawai, dan buruh untuk melepaskan diri dari jerat rentenir kredit dengan bunga tinggi yang sedang merajalela di Kabupaten Pesisir Selatan. b. Fraksi NasDem meminta kepada Pemerintah Daerah, tentunya mendorong pengelolaan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat nantinya dilakukan secara profesional, dengan tetap menjaga dan meningkatkan standar akuntabilitas maupun transparansinya. Sehingga tujuan didirikannya yaitu : memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum serta memperoleh laba, dapat terwujud dengan baik.
4 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 19,383 Semua Pengunjung | 39,469 Total Kunjungan | 3.144.9.179, IP Address Anda