Jumat, 25 Agu 2023, 10:36:09 WIB - 26 | Aulira M Tan, M.I.KomFraksi PAN menyambut baik atas diajukannya Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera. Kedua Ranperda ini diharapkan menjadi penentuan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan, dan peningkatan sumber daya yang ada bagi menunjang kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan. Terhadap Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Fraksi PAN memberi catatan dan penekanan sebagai berikut: Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh bertujuan untuk meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat penghuni, menjaga dan meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman, serta mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh. Pencegahan dan peningkatan kualitas tersebut dilaksanakan berdasarkan pada prinsip kepastian bermukim yang menjamin hak setiap warga negara untuk menempati, menikmati, dan/atau memiliki tempat tinggal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang berupa tempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan adanya peningkatan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan dengan mencegah tumbuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh baru serta untuk meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman. Begitupun juga Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera, yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Sebagaimana dalam referensi dari berbagai instrument berkenaan dengan Persamaan diantara perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah adalah pada kepemilikan. Pada perusahaan umum daerah, kepemilikan modal seluruhnya berada dalam satu daerah dan tidak terbagi atas saham. Dengan demikian, sumber modal perusahaan umum daerah sepenuhnya berasal dari satu daerah tertentu. Hal ini berbeda dengan perusahaan perseroan daerah yang yang merupakan BUMD berbentuk perseroan terbatas, dimana modalnya terbagi dalam saham. Dari Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera yang diajukan ini, nanti kita akan coba gali Kembali kebutuhan yang mendasar berkenaan hal tersebut. Dengan mencermati dinamika dan hasil pembahasan, Fraksi Partai Amanat Nasional MENYETUJUI Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni Tentang Pencegahan dan Peningkatan KualitasTerhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Peraturan Daerah TentangPendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera.
3 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 19,376 Semua Pengunjung | 39,461 Total Kunjungan | 18.216.190.41, IP Address Anda