Rabu, 20 Sep 2023, 12:33:39 WIB - 28 | Aulira M Tan, M.I.KomRanperda tentang Perubahan APBD merupakan salah satu Ranperda strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat kabupaten Pesisir Selatan, karena Perubahan APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pesisir Selatan Setelah mencermati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang di sampaikan Saudara Bupati, Fraksi PKS memberikan beberapa catatan dan masukan sebagai berikut : 1. Terkait dengan Pendapatan Daerah yang mengalami penurunan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini sebesar Rp.4.652.863.053 (empat milyar enam ratus lima puluh dua juta delapan ratus enam puluh tiga ribu lima puluh tiga rupiah). Fraksi PKS menjadi prihatin dengan kondisi ini. Alasan yang diutarakan pemerintah daerah yang tidak bisa mencapai target pendapatan daerah adalah alasan klasik yang hampir sama setiap tahun yaitu : Pembayaran online untuk pajak dan retribusi daerah belum diterapkan oleh semua wajib pajak daerah, Tingkat kesadaran wajib pajak/retribusi masih rendah terkadang ada kesan wajib pajak/retribusi menghindar dari kewajiban membayar pajak/retribusi daerah, data objek pajak/retribusi perlu diperbaharui, BUMD yang belum memberikan kontribusi yang maksimal kepada daerah. Untuk itu fraksi PKS mendorong agar segera diterapkan sistem online dalam pemungutan pajak dan retribusi terutama penerapan sistem online pemungutan pajak hotel dan restoran. Setelah kami lakukan studi banding ke daerah lain yang sudah menerapkan sistem online dalam pemungutan pajak hotel dan restoran ternyata dengan diterapkan sistem ini maka Pendapatan Asli Daerah (PAD)jauh meningkat dari sebelumnya yang dilakukan dengan cara manual. Dengan sistem online maka akan lebih akuntable dan transparan serta bisa meminimalisir kebocoran dan kecurangan dalam pembayaran pajak.Kemudian Fraksi PKS juga mendorong agar segera dibahas dan disahkan perda tentang pajak dan retribusi daerah yang berpedoman kepada Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Terkait dengan BUMD yang belum memberikan kontribusi maksimal untuk daerah maka Fraksi PKS meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja BUMD. Hadirnya BUMD selain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tentu juga tidak terlepas dari tujuan untuk memperoleh keuntungan. Karena prinsip kerja BUMD adalah prinsip kerja perusahaan maka sudah seharusnya BUMD memberikan keuntungan untuk daerah. 2. Terkait dengan belanja daerah yang mengalami peningkatan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini sebesar Rp.56.996.612.827 (lima puluh enam milyar sembilan ratus sembilan puluh enam juta enam ratus dua belas ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah). Fraksi PKS berusaha untuk memahaminya bahwa permasalahan utama perubahan belanja daerah adalah disebabkan Keterbatasan anggaran daerah yang dalam membiayai program kegiatan pembangunan yang masih bergantung kepada dana transfer dari pusat dan juga adanya penerapan regulasi dari pusat yang berbeda dari tahun sebelumnya. Namun demikian Fraksi PKS mengingatkan kepada pemerintah daerah agar bisa melaksanakan program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas. Kami menilai ada beberapa ketidaktepatan pemerintah daerah dalam hal menentukan prioritas pembangunansebelumnya. Menurut kami lebih penting anggaran untuk pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak untuk 47 nagari yang sudah habis masa jabatan wali nagarinya daripada merekrut tenaga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang sampai sekarang DPRD belum mengetahui apa tupoksinya. Kemudian ditengan keterbatasan anggaran pemerintah daerah ternyata membangun jembatan pariwisata di pantai cerocok dengan dana yang bersumber dari DAU. Kami tidak anti dengan pengembangan pariwisata hanya saja menurut kami lebih banyak hal penting dan mendesak yang seharus diprioritaskan oleh pemerintah daerah. 3. Terkait dengan perubahan plafon anggaran perangakat daerah, maka diharapkan anggaran pada OPD yang diberikan adalah anggaran yang memungkinkan untuk dibelanjakan dalam kurun waktu beberapa bulan ini. Sebaiknya diberikan anggaran kepada masing-masing OPD yang bisa dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat dan Pemerintah Daerah sendiri. Jangan sampai memberikan anggaran kepada masing masing OPD, kemudian tidak bisa dibelanjakan dengan alasan waktu tidak memadai atau waktu tidak cukup. Oleh karena itu dalam anggaran perubahan ini, masing-masing OPD hendaknya diberikan anggaran yang proporsional dan pengelolaannya dilakukan dengan Profesional 4. Walaupun pada prinsipnya defisit adalah istilah yang lumrah dalam sebuah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang mana ini terjadi ketika selisih kurang antara anggaran belanja dan pendapatan atau anggaran belanja lebih besar dari pada pendapatan. Meski demikian, defisit bisa diatasi jika masih bisa ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di tahun sebelumnya. Hanya saja ini mesti menjadi catatan bagi Pemerintah daerah , bagaimana cara lain agar dapat menutupi defisit dan agar terjadi peningkatan pendapatan daerah, bisa dengan efisiensi belanja , mengurangi pembelanjaan yang tidak perlu , mengurangi pembiayaan yang hanya bersifat seremonial atau bisa juga dengan cara lain yang akan menggenjot pendapatan daerah . Jadi belanja-belanja yang dirasa tidak di butuhkan mesti dipangkas lalu dijadikan program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat sehingga bisa menutup defisit 5. Fraksi PKS meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menuntaskan sampai akhir tahun 2023 ini terkait beberapa pembangunan fisik yang sangat penting dan mendesak bagi masyarakat : a. Pengaspalan Jl. Gunuang Malelo Simpudiang Surantihkecamatan sutera, panjangnya kurang dari 1 km. kondisi Jl. tersebut sangat parah, sementara jalan ini urat nadi perekonomian masyarakat dengan jumlah penduduk yang cukup padat. Dan jalan ini sudah 3 tahun di janjikan. b. Perlu segera ditindaklanjuti pembangunan pengaman tebing di kampung jambak, nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas. Saat ini kondisi badan jalan sudah terban dan digerus oleh banjir. Ini adalah satusatunya akses ke IV nagari yang berada didalam yaitu Nagari IV koto Mudiek, Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Nagari Tuik IV Koto Mudiek dan Nagari Teratak Tempatih IV Koto Mudiek. Jika tidak cepat diantisipasi maka kami khawatir jika banjir kembali datang akan bisa memutus jalan tersebut. c. Peningkatan irigasi Kubang Nagari Kubang Koto Berapak yang pengerjaannya dilaksanakan tahun anggaran 2022 masih tersisa sepajang lebih kurang 800 m lagi. Untuk itu diminta pemerintah daerah agar dapat melanjutkan pengerjaannya pada perubahan anggaran tahun 2023 ini. d. Pengaspalan jalan Pancung Taba ke Ngalau Gadang baru terlaksana sampai di kampung Limau Limau. Untuk itu pengaspalan jalan antara kampung Limau limau ke kampung Ngalau Gadang Nagari Limau Gadang sepanjang 2,5 km agar dapat dilanjutkan pembangunannya. e. Pekerjaan tahun 2023 Perbaikan tanggul dan pengaman tebing waduk kayo jao kecamatan ranah pesisir yang jebol lagi, sehingga waduknya tidak dapat difungsikan untuk irigasi sawah masyarakat, oleh sebab itu diminta kepada pemerintah daerah untuk memperbaikinya f. Diminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini PUPR memperbaiki jalan-jalan kabupaten yang berlobang, seperti di nagari sungai tunu utara kecamatan ranah pesisir yang jalannya sulit dilewati kendaraan, dan juga perbaikan akses jalan ke SMAN 2 Kecamatan Ranah Pesisir.
3 Pengunjung Hari ini | 2 Pengunjung Kemarin | 19,325 Semua Pengunjung | 39,404 Total Kunjungan | 3.139.104.214, IP Address Anda