Jumat, 13 Okt 2023, 15:47:40 WIB - 25 | Aulira M Tan, M.I.KomFraksi Gerindra Kabupaten Pesisir Selatan perlu memberi penegasan, kritikan serta saran kepada Pemerintahan Daerah untuk dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dalam Undang-Undang dan PeraturanPeraturan yang telah di syahkan, sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif dalam menyikapi kesetaraan, kewajaran, dan keterbukaan, serta independensi yang tumbuh tanpa paksaan, kita harapkan Pemerintahan Daerah dan lembaga DPRD sebagai ujung tombak, garda terdepan didalam menjalankan tugas-tugas kemasyarakatan didaerah Kabupaten Pesisir Selatan yang kita cintai ini. Ketidaksesuai antara perencanaan dan realisasi sebuah anggaran merupakan suatu hal yang wajar dan dapat diterima, sebab kesesuai suatu perencanaan dan realisasi akan banyak faktor lain yang akan mempengaruhinya termasuk salah satunya keadaan darurat dan perubahan peraturan daerah yang mengikat dan berlandaskan hukum. Dimana keadaan ini akan mempengaruhi sebuah rencana yang semula digunakan untuk keperluan pokok akan berubah secara otomatis digunakan untuk keadaan darurat yang berubah menjadi keperluan wajib dan tidak dapat ditunda pelaksanaan dan sehingga dapat dijadikan sebagai skala prioritas Pembangunan daerah yang kita cintai ini. Yang harus kita ketahui Bersama, APBD menjadi pedoman untuk menilai kesesuaian antara kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan. APBD diarahkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan agar dapat mengurangu pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian ditengah-tengah masyarakat. Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah pada APBD tahun 2023 dimana Pendapatan awal Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 1.623.805.488.455,00 (Satu triliun enam ratus dua puluh tiga miliar delapan ratus lima juta empat ratus delapan puluh delapan ribu empat ratus empat puluh lima rupiah) mengalami penurunan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.619.152.625.392,00 (Satu triliun enam ratus sembilan belas miliar seratus lima puluh dua juta enam ratus dua puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh dua rupiah) yang terdiri dari Pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Daerah Lainnya yang sah. Dari segi belanja Daerah terjadi kenaikan yaitu Rp1.750.203.491.348,00 (Satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar dua ratus tiga juta empat ratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus empat puluh delapan rupiah) yang terdiri dari Biaya Operasi, Belanja Modal, Belanja tak terduga, dan belanja Transfer dan Pembiayaan Daerah. Estimasi belanja daerah yang melebihi estimasi pendapatan daerah dan pembiayaan netto pada Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023 ini menyebabkan Sisa Kurang Pembiayaan atau secara keseluruhan Ranperda P-APBD ini disajikan dengan DEFISIT sebesar Rp28.223.016.975,00 (Dua puluh delapan miliar dua ratus dua puluh tiga juta enam belas juta Sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah). Tentunya hal ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah kedepannya kenapa hal ini bisa terjadi? dan apakah pemerintah daerah tidak bisa mengatur Belanja Daerah sesuai dengan Pendapatan Daerah yang sah? Fraksi Gerindra, menilai hal ini merupakan suatu hal tidak wajar serta tidak dapat terima dengan akal sehat dan saran kami kepada pemerintahan Daerah agar dari sisi pendapatan daerah harus terus dimaksimalkan sehingga bisa menekan defisit anggaran yang direncanakan. Kami Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pesisir Selatan akan terus berbuat dan tidak pernah berhenti bekerja, mendengarkan suara, keluhan dan Aspirasi dari masyarakat, oleh karena itu berdasarkan hasil tinjauan lapangan teruntuk kepada Dinas-Dinas terkait Melalui permerintah Daerah untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang masih dijauh dari kata layak, berdasarkan pengamatan dan keadaan yang tidak sesuai, Adapun masukan, kritikan dan saran dari kami Antara lain sebagai Berikut: 1. Dalam hal peningkatan Jalan yang sangat menjadi perhatian bagi kita Bersama, sebab ada beberapa nagari yang sejak dari dulu hingga sekarang belum tersentuh dan banyak Masyarakat yang mengeluh karena tidak adanya peningkatan jalan yang layak dibeberapa Nagari diantaranya Nagari Lunang Selatan sepanjang ± 1.5 km yang belum di pengaspalan, jalan lingkar disindang lunang ± 3 KM belum ada pengaspalan, jalan Penghubung Nagari Pondok Pematang Lunang dan Rantau ketaka Lunang ± 2 KM. 2. Dalam Hal peningkatan Ekonomi Masyarakat terutama tempat perdagangan Masyarakat yaitu Pasar, ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah agar ini menjadi sebuah Skala Prioritas dalam Pembangunan Perubahan Ekonomi Masyarakat yang lebih baik, agar terciptanya keadaan yang layak bagi pelaku usaha kecil terutama pedagang-pedagang kaki lima, jangan sampai masyarakat mengatakan “pemerintah sudah membuat kami kehilangan tempat usaha karena tempat usaha kami sudah tidak adaatau layak”. 3. Dalam hal kesejahteraan sosial dan kemerataan terdapat adanya beberapa Daerah dan perkampungan yang belum ada sambungan Aliran Listrik bagi Masyarakat dibeberapa daerah bahkah Daerah tersebut lumayan dekat dengan keramaian, seperti didaerah padang kabau surantih kecamatan sutera, Nagari Lunang Kecamatan lunang dan yang lain sebagainya, kami titipkan ini kepada pemerintah Daerah agar hal ini lebih diperhatikan karena kemerdekaan RI sudah 78 Tahun Lamanya. 4. Dalam sektor pertanian, masih kami lihat Masyarakat banyak yang gagal panen yang diakibatkan saluran irigasi dan bendungan area persawahan yang masih belum ada dan masih jauh dari kata layak seperti didaerah Lunang, Tarusan dan lain sebagainya 5. Dalam Hal Kesehatan sangat memprihatinkan hal ini terjadi, namun patut menjadi perhatian kita Bersama untuk selalu memberikan pelayan yang baik kepada Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan yang baik, sebab banyak Masyarakat yang mengeluh tentang tidak adanya biaya Berobat “Keluarga yang tidak mampu sebab mereka menyampaikan kepada kami belum memiliki kartu BPJS Kesehatan gratis yang dibagikan dari pemerintah kepada kami dan jika mendaftar secara mandiri kami tidak punya uang “dapat untuk makan saja sudah alhamdulillah”. Maka dari itu, kami Fraksi Gerindra Mewakili masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan Pada Umumnya, dan sebagai Wakil Rakyat yang dipilih oleh Masyarakat kita wajib menyerukan ini agar hal ini menjadi catatan hitam Bagi permerintah Daerah dan khususnya Bagi kita Bersama kedepannya, untuk itu kami mengajak Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan pemerataan sosial ditengah-tengah masyarakat berdasarkan kebutuhan bukan berdasarkan kemampuan. Karena masih banyak kami melihat dan mendengar “keluarga yang tidak mampu” masih belum mendapatkan kesejahteraan sosial yang layak, dan hal ini sudah banyak kasus yang terjadi dalam sepekan ini.
3 Pengunjung Hari ini | 2 Pengunjung Kemarin | 19,325 Semua Pengunjung | 39,404 Total Kunjungan | 3.144.253.161, IP Address Anda