Kamis, 08 Jun 2023, 11:47:48 WIB - 47 | Aulira M Tan, M.I.Kom1. Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Saudara Marzan. Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap perolehan opini WTP dari BPK RI, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait dengan saran dan masukan dari Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap Ranperda yang diajukan, dapat kami jelaskan sebagai berikut : 1) Terkait Surplus sebesar Rp3.870.686.213,51 (tiga miliar delapan ratus tujuh puluh juta enam ratus delapan puluh enam ribu dua ratus tiga belas rupiah koma lima puluh satu sen) merupakan selisih lebih realisasi pendapatan daerah terhadap belanja daerah, artinya pada Tahun Anggaran 2022 realisasi pendapatan daerah lebih tinggi 3,84% dibandingkan jumlah belanja daerah yang telah direalisasikan. 2) Sementara jika dibandingkan antara target dengan realisasi pendapatan daerah, maka capaian pendapatan hanya terealisasi sebesar 98,22%. Pendapatan daerah yang realisasinya positif adalah pada komponen Pendapatan Asli Daerah yaitu Pajak Daerah dengan realisasi sebesar 100,79%. 3) SiLPA Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp79.134.248.222,23 (tujuh puluh sembilan miliar seratus tiga puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua ratus dua puluh dua rupiah koma dua puluh tiga sen) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 telah dianggarkan sebesar Rp73.299.390.076,00 (tujuh puluh tiga miliar dua ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh ribu tujuh puluh enam rupiah) yang tersebar pada OPD untuk pembiayaan rutin yang tidak dapat dipenuhi DAU yang bebas penggunaanya. 4) Terkait pendapatan yang berasal dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 122 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dimana tarif Pajak Hotel dan Pajak Restoran ditetapkan sebesar 10%. Berkenaan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat disampaikan, saat ini realisasi pajak hotel dan pajak restoran belum berdasarkan transaksi, namun berdasarkan kesediaan wajib pajak menyetorkan ke kas daerah. Salah satu penyebab kurang optimalnya pemungutan pajak karena belum tersedianya tenaga pemeriksa pajak, dan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memungut pajak daerah kepada konsumen masih rendah. 5) Terkait dengan pandangan Saudara mengenai beberapa ruas jalan yang harus diprioritaskan, dapat kami jelaskan sebagai berikut: a. Penganggaran sebagian ruas jalan telah dialokasikan melalui dana pemeliharaan rutin jalan dan DAK tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan, dan Hewani) pada Tahun 2023. b. Penganggaran ruas jalan untuk tahun 2024 telah diusulkan dalam Renja Tahun 2024 dan sudah dilakukan verifikasi terhadap kegiatan yang diusulkan. c. Akan dilakukan peninjauan dan verifikasi lapangan untuk pendataan kelas Jalan Kabupaten dan penyesuaian pada Program Penyelenggaraan Jalan Tahun 2024. 6) Berkenaan dengan pertanyaan Saudara mengenai persoalan hukum proyek relokasi RSUD M. Zein Painan, dapat kami jelaskan bahwa saat ini kasus hukum sudah selesai dengan dihentikannya penyidikan oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar. Terkait dengan rencana proyek relokasi RSUD M. Zein Painan, Dinas PUTR telah selesai melaksanakan Audit Teknis sebagai dasar usulan akan dilanjutkan pembangunannya dengan menggunakan dana APBN oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Besar harapan kita akan dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2024. 7) Selanjutnya, terhadap usulan pembangunan Rumah Sakit di wilayah perbatasan Kecamatan Lengayang dan Kecamatan Ranah Pesisir, dengan semangat yang sama kami juga berharap dapat mewujudkan prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD. Pelaksanaannya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. 8) Terhadap tanggapan Saudara mengenai kemudahan dalam pengurusan izin bidang pariwisata di Kawasan Wisata Mandeh, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Daerah pada tahun 2023 telah melaksanakan inovasi Pelayanan Bergerak sebagai upaya percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha, termasuk juga pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata yang berlokasi di daerah Mandeh. 2. Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Saudara Aprinal Tanjung, S.H Dt. Rajo Moleh; Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap perolehan opini WTP dari BPK RI, serta pencapaian realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022. Hal ini tidak terlepas dari usaha kita semua, baik dari Pemerintah Daerah maupun dari DPRD untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Selanjutnya, kita akan optimalkan penerimaan PAD dari potensi yang ada. Penurunan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2022, dibandingkan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2021 terjadi karena adanya penurunan pada penerimaan pendapatan transfer yang berasal dari Pemerintah Pusat salah satunya adalah tidak adanya Dana Insentif Daerah akibat penetapan APBD tidak tepat waktu. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada DPRD dan Banggar khususnya yang telah bekerjasama dalam menyelesaikan APBD TA. 2023 tepat waktu dan semoga kerjasama ini akan terjalin semakin baik kedepannya. Selain itu terjadi pengurangan pendapatan hibah dari Hibah IPDMIP dan Hibah PHJD yang berakhir Naskah Perjanjian Hibah Daerahnya pada Tahun 2021. Atas masukan dan saran yang diberikan Fraksi Partai Gerindra dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, kami sependapat dan berharap dapat kita tingkatkan bersama-sama demi Kabupaten Pesisir Selatan Rancak. 3. Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Saudara Robi Binur; Terima kasih kami sampaikan atas saran dan masukan serta apresiasi dari Partai Demokrat terhadap perolehan opini WTP dari BPK RI. Terkait dengan surplus sebesar 3,84% telah kami tanggapi pada penjelasan sebelumnya dari Partai Amanat Nasional (PAN). Masukan Saudara terhadap Aset yang perlu diinventarisir secara berkala telah kami laksanakan melalui kegiatan inventarisasi Barang Milik Daerah. 4. Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Saudara Al Ermon, SH; Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Partai Nasdem terhadap perolehan opini WTP dari BPK RI yang telah kita capai selama 10 tahun berturut-turut. Selanjutnya, atas masukan dan saran Saudara dapat kami sampaikan sebagai berikut: 1. Dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, saat ini Pemerintah Daerah telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta mengoptimalkan transaksi non tunai pada pendapatan daerah baik pajak daerah maupun retribusi daerah. 2. Terkait surplus sebesar 3,84% telah kami tanggapi pada penjelasan sebelumnya dari Partai Amanat Nasional (PAN). 3. Sehubungan dengan SiLPA Tahun 2022, dapat kami jabarkan kembali sesuai Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 merupakan SiLPA yang berasal dari BLUD, BOS, Kapitasi, DAK Fisik, DAK Non Fisik, DBH TDF dan SiLPA Murni sebagaimana terinci pada Nota. 4. Tentang pengelolaan keuangan daerah telah kami laksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. 5. Demikian juga dengan optimalisasi penggunaan anggaran telah dilaksanakan untuk pemenuhan pelayanan dasar yang sesuai dengan standar pelayanan miminum dan kebutuhan masyarakat. 6. Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi terhadap SMP Negeri 7 Sutera menjadi Boarding School yang merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk memajukan pendidikan di Pesisir Selatan. Terkait progres dan langkah dalam memperhatikan fasilitas di sekolah tersebut dapat kami sampaikan bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Daerah telah menganggarkan penambahan 4 (empat) Ruang Kelas Baru (RKB), pembangunan ruang guru, pembangunan pos satpam, rehabilitasi ruang kelas yang ada dan pemenuhan peralatan TIK. 5. Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Saudari Ermiwati., S.E; Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya terhadap perolehan opini WTP dari BPK RI. Berkenaan dengan masukan Saudari untuk merespon dan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dapat kami sampaikan bahwa Kabupaten Pesisir Selatan masuk dalam kategori 3 (tiga) besar dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan skor 80,57%. Artinya, kita telah menindaklanjuti sebagian besar temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan baik. Terkait dengan SiLPA telah kami sampaikan sebelumnya sebagaimana tanggapan pada Partai Nasdem. Sementara terhadap SiLPA BLUD dapat kami sampaikan bahwa SiLPA BLUD tersebut merupakan hutang Jasa Medis Dana Covid-19 Tahun 2021 yang baru disalurkan oleh Kementerian Kesehatan pada Tahun 2022, dan telah dianggarkan dan akan disalurkan pada Tahun Anggaran 2023. Berkenaan dengan masukan Saudara untuk melakukan kajian dan evaluasi kualitas capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah, telah dilaksanakan secara berkala dan keselarasan antar dokumen perencanaan dan penganggaran merupakan bagian dari proses evaluasi APBD. 6. Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan oleh Saudara Feby Rifli, SH. Dt. Tan Batuah; Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi terhadap perolehan Opini WTP dari BPK RI. Berkenaan dengan pendapatan daerah yang tidak tercapai 100% adalah pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Transfer (DAK Fisik dan Non Fisik) yang penyalurannya menyesuaikan dengan kontrak dan Juknis dari Kementerian terkait. Sehubungan dengan terobosan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah sebagaimana disampaikan dalam pandangan umum, dapat kami sampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Pajak Hotel dan Restoran memang masih sangat bergantung dengan anggaran makan minum dan kegiatan-kegiatan OPD yang dilaksanakan di hotel, sehingga realisasinya fluktuatif mengikuti belanja APBD. Peningkatan realisasi pada PBB-P2 dilakukan dengan mengoptimalkan pungutan di lingkungan pegawai Pemda sesuai dengan SE Bupati nomor 971.1/635/BPKPAD-PS/2022, dan pelaksanaan transaksi digital baik pendapatan maupun belanja melalui berbagai macam kanal pembayaran digital seperti SMS Banking, QRis Dinamis, dan ATM. Kebijakan tahun 2022 akan tetap dilaksanakan untuk Pembayaran Non-tunai, serta ekstensifikasi pajak daerah terutama pajak daerah yang selama ini belum pernah dipungut seperti pajak tenaga listrik yang dihasilkan sendiri dan Pajak Air Tanah. Terkait dengan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat kami sampaikan bahwa pada Anggaran BTT terdapat dana earmark sebesar Rp33.714.847.361,00 (tiga puluh tiga miliar tujuh ratus empat belas juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh satu rupiah) yang merupakan sisa Gaji PPPK Tahun 2021. Berkaitan dengan total SiLPA dan SiLPA BLUD dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut telah kami tanggapi sebelumnya pada Fraksi Partai Amanat Nasional dan Partai Golongan Karya. Terkait dengan investasi permanen di BPR Samudera yang mengalami penurunan saldo dimana Saldo Tahun 2022 lebih kecil dari Saldo Tahun 2021, dapat dijelaskan bahwa pada saat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Laporan Keuangan yang diberikan oleh BPR Samudera masih laporan yang belum diaudit, sedangkan pada tahun 2022 telah mencantumkan angka yang telah diaudit. 7. Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh Saudari Fetmadarni, S.AP; Kami mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas apresiasi yang diberikan terhadap perolehan opini WTP yang kita peroleh dari BPK RI serta saran dan masukan terkait pengelolaan keuangan yang lebih baik. 8. Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Karya Bangsa yang disampaikan oleh Saudara Aprizal, SH; Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas saran, masukan dan koreksi dari Fraksi Karya Bangsa terhadap Ranperda yang diajukan, serta apresiasi yang diberikan terkait opini WTP dari BPK RI. Atas saran dan masukan saudara terkait memaksimalkan serapan anggaran, optimalisasi pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas, penguatan manajemen pengelolaan keuangan serta orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dapat kami terima dan kami ucapkan terima kasih. 9. Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia yang disampaikan oleh Saudara Yusli Mardan, SH; Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia terhadap perolehan opini WTP. Terkait dengan catatan dan masukan Saudara dapat kami sampaikan: 1. Realisasi Capaian Pendapatan Asli Daerah dapat kami jabarkan sebagai berikut: a. Pajak Daerah sebesar 100,79% b. Retribusi Daerah sebesar 87,95% c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 101,66% d. Lain-lain PAD yang Sah sebesar 106,38% Terkait dengan capaian PAD diatas dapat kami sampaikan bahwa dari 4 (empat) komponen PAD, terdapat 1 (satu) komponen yang capaiannya belum optimal, yaitu retribusi daerah, hal ini karena belum dilaksanakannya digitalisasi atas retribusi daerah. 2. Pemenuhan kebutuhan masyarakat telah mengedepankan program-program prioritas yang dituangkan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. 3. Pencapaian target pengentasan pengangguran dan angka kemiskinan terkait belanja daerah dapat kami sampaikan bahwa telah terjadi pertumbuhan yang progressif secara relatif per tahun sesuai dengan program prioritas dalam RPJMD dan RKPD. 4. Terkait dengan SiLPA telah kami sampaikan sebelumnya sebagaimana tanggapan pada Partai Amanat Nasional dan Partai Nasdem. 5. Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja aparatur Pemerintahan Nagari dan realisasi ADD yang sudah mencapai 100%.
4 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 19,383 Semua Pengunjung | 39,469 Total Kunjungan | 18.116.60.18, IP Address Anda