Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang RAPBD TA 2022
Selasa, 16 Nov 2021, 14:52:55 WIB - 95 | Fitri Handayani
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi Hariansyah,S.Si menyampaikan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang RAPBD TA 2022 pada Jum’at (12/11).
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) YANG DISAMPAIKAN OLEH Drs. PARDINAL, M.Si DT.TAN KIAMEK.
- Pemerintah daerah akan melakukan pemu pemulihan ekonomi pada sektor yang menjadi skala prioritas untuk kemajuan ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir
- Terkait sektor perikanan dan kelautan, pertanian, pariwisata, perdagangan, infrastruktur, sarana dan prasarana dalam rangka pemulihan ekonomi Pemda akan mempertimbangkan sesuai kemampuan keuangan daerah pada masa pandemi ini
- Mengenai keberlanjutan peningkatan dan pembangunan pasar induk di Nagari Lunang yang masih belum terselesaikan, akan diselesaikan oleh Pemerintah daerah menggunakan dana APBD.
- Terkait Pasar Rakyat Carocok Anau di Kawasan Wisata Mandeh akan diusulkan menjadi Pasar Wisata melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
- Peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana untuk akses masyarakat seperti jembatan Api-api menuju Painan, pengaspalan jalan Nagari Air Haji Barat, Nagari Sindang Lunang Blok A dan Blok B, Jalan Utama Nagari Lunang 1 menuju Lunang Selatan, jalan nagari Pasir Binjai Silaut 2, Pengamanan tebing mudik jembatan Batang Air Haji Nagari Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti dan pengamanan tebing pasca banjir di Kampung Medan Jaya Lunang, akan dilakukan peningkatan sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
- Penanganan jalan negara Sago Painan yang belum tuntas pada beberapa titik, telah dilakukan mediasi bersama masyarakat dan pemangku kepentingan terkait untuk penyelesaian pembebasan lahan.
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI BINTANG KARYA BANGSA YANG DISAMPAIKAN OLEH RAHMAN, S,Ag.
- Komposisi RAPBD Tahun Anggaran 2022 yang terjadi defisit anggaran sebesar Rp.14.759.784.991,-, saat ini diseimbangkan dengan penerimaan pembiayaan melalui sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
- Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran melalui Program Pengelolaan Pendidikan dan Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat.
- Pemerintah daerah akan menindak lanjuti saran peningkatan konstribusi sektor unggulan ekonomi kreatif pada bidang pariwisata yang memberikan dampak ekonomi dan peningkatan PAD melalui pengembangan seni budaya, tempat wisata, dan pemberdayaan budaya lokal.
- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan validasi data potensi PAD dengan memperbaharui regulasi pajak dan retribusi.
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PDI PERJUANGAN RAKYAT INDONESIA YANG DISAMPAIKAN OLEH FETMADARNI
- Terkait kualitas anggaran pendapatan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target, telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021-2026 pada Misi I dan Misi II pada tujuan 2 ; meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Kewajiban vaksin dapat dijelaskan melalui dasar hukum pelaksanaan vaksinasi adalah Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 556.1/980/Dispar-Pem/X-2021 tanggal 22 Oktober 2021 yang dijabarkan dengan Instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 100/101/STC-19/VI/2021 tentang Pelaksanaan Vaksin Bagi ASN, Non ASN dan Masyarakat dalam Penanggulangan Pandemi Covid 19.
- Pemerintah Daerah melalui program penanggulangan kemiskinan daerah yang dilaksanakan secara berkelanjutan melalui strategi verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pemberian jaminan sosial PBI APBD/APBN, Program Keluarga Harapan (PKH), e-Sembako, Bantuan Langsung Tunai, Bedah Rumah Tidak Layak Huni, jambanisasi serta program peningkatan perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah.
- Pemerintah daerah berupaya mewujudkan pembangunan infrastruktur sesuai dengan skala prioritas.
- Fasilitas Kantor Perwakilan Satu Atap di Tapan, Pemerintah sudah memadai dan dapat difungsikan. Namun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengintegrasikan lintas stakeholder terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat sedang disusun .
- Permintaan untuk melakukan pembangunan dan atau perbaikan sejumlah infrastruktur dasar Pemerintah Daerah akan tampung dan pertimbangkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
- Terkait harapan agar Pemerintah Daerah melakukan pemugaran kembali Situs Cagar Budaya Kesultanan Inderapura, pada prinsipnya Pemerintah daerah setuju Namun, Kita sedang mengkaji mekanisme pengembangannya sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
- Terhadap saran pemekaran kelompok-kelompok tani, pemeliharaan irigasi yang rusak, pengadaan benih padi dan pupuk serta memprioritaskan kelompok hortikultura Pemda akan upayakan dengan merevitalisasi kelompok tani sehingga tidak bertentangan dengan regulasi yang ada. Untuk pengadaan benih padi, tanaman hortikultura dan penyediaan pupuk akan kita optimalkan melalui dana APBN.
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI NASDEM YANG DISAMPAIKAN OLEH AL ERMON, SH
- Mengenai masukan agar penyusunan APBD memperhatikan prinsip-prinsip partisipatif, transparansi dan akuntabilitas. Serta peningkatan sumber daya manusia yang harus fokus pada pelayanan kesehatan, pendidikan dan daya saing generasi muda yang diikuti dengan fasilitas memadai. Berkaitan dengan pandangan tersebut pada prinsipnya Pemerintah Daerah sependapat karena selaras dengan Misi dan Tujuan yang sudah dijabarkan dalam RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan.
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN HATI RAKYAT INDONESIA YANG DISAMPAIKAN OLEH Sdr. Drs. ERMAN SAWAR
- Terkait tanggapan Fraksi PPHRI mengenai prioritas dukungan infrastruktur dan ketahanan terhadap bencana dengan fokus konektifitas, mitigasi bencana, dan pembangunan berkelanjutan, dengan prinsip keadilan dan pemerataan antar wilayah atau antar kecamatan, pemerintah menyampaikan bahwa untuk mewujudkan harapan tersebut pemda akan melakukan nya melalui pemberdayaan sumber daya nagari salah satunya Siaga Bencana (KSB), dan akan diperkuat dengan membangun kolaborasi bersama Tim Reaksi Cepat (TRC).
- Terhadap tanggapan agar Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022 berkelanjutan dan kesinambungan dengan RPJMD Pemerintah Daerah Menjelaskan pada prinsipnya RAPBD yang disusun setiap tahun mengacu pada RKPD sebagai dokumen perencanaan turunan dari RPJMD. Sehingga dapat disimpulkan tahapan penyusunan anggaran telah direncanakan agar berkesinambungan.
- Terhadap tanggapan Fraksi PPHRI mengenai stabilisasi harga pupuk yang melonjak lebih 100%. Pemerintah Daerah menyikapi dengan memaksimalkan kinerja Tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) guna mengurai permasalahan yang terjadi di lapangan.
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR) YANG DISAMPAIKAN OLEH ERMIWATI, SE.
- Terkait pandangan fraksi Golkar mengenai polemik permasalahan kinerja tata kelola keuangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Zein Painan. Pemda jelaskan bahwa dalam penatausahaan keuangan di RSUD dr. Muhammad Zein Painan telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Dengan aplikasi ini, seyogyanyadapat terintegrasi secara optimal.
- Terkait masukan fraksi Golkar tentang pengembangan Kawasan Carocok Painan dan penataan Masjid Terapung Samudera Ilahi Pemda menjelaskan bahwa kawasan Carocok Painan sedang Kita usulkan sebagai Destinasi Tujuan Wisata Utama (DTWU) Provinsi Sumatera Barat dan Pilot Project penyelenggaran pariwisata halal di Kabupaten Pesisir Selatan. Upaya ini akan diikuti dengan penataan kawasan maupun pengelolaan Masjid Samudera Ilahi sebagai ikon wisata Pantai Carocok Painan.
- Terkait dengan tindaklanjut pembangunan KEK Bukit Ameh Mandeh, hingga saat ini Kita masih berupaya mencari investor yang serius untuk melakukan pengembangan.
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) DISAMPAIKAN OLEH DARWIADI, S.H.
- Terkait pandangan Fraksi PAN tentang perlunya alokasi anggaran operasional dan dukungan sarana prasarana yang memadai serta membuat regulasi dan alokasi anggaran untuk pembangunan kembali rumah masyarakat dan rumah ibadah yang rusak akibat bencana banjir, longsor, abrasi pantai dan kebakaran, dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah tetap berupaya memaksimalkan potensi APBD maupun APBN dan sumber pembiayaan lainnya untuk mengatasi dampak bencana. Terkait upaya memenuhi kebutuhan sarana mobil operasional kebencanaan akan Kita upayakan melalui pemanfaatan aset pemerintahan yang ada saat ini.
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DISAMPAIKAN OLEH Drs, JAMALUS, M.M.
- Terkait tanggapan fraksi PKS agar Pemerintah Daerah melengkapi sarana dan prasarana ruang rawat inap yang sudah dibangun di Puskesmas yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. Pemerintah Daerah sudah berupaya melengkapi sarana dan prasarana Puskesmas baik Puskesmas Rawatan maupun non Rawatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kesehatan setiap tahun.
- Terkait tanggapan fraksi PKS mengenai optimalisasi pelayanan prima kesehatan di RSUD Dr. M. Zein Painan, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa salah satu indikator dalam meningkatkan pelayanan prima di Rumah Sakit adalah dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah diatur dan disahkan melalui Peraturan Bupati dengan Nomor 67 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) RSUD Dr. Muhammad Zein Painan sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut.
- Terkait tanggapan fraksi PKS mengenai peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada Tahun Anggaran 2022 tetap berkomitmen meningkatkan kapasitas ASN melalui Pendidikan/pelatihan/kursus/bimtek/sosialisasi yang telah dialokasikan setiap tahun. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain; Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS, pendidikan dan pelatihan bagi Camat (Diklat Kepamongprajaan), sosialisasi peraturan perundang-undangan dan atau kursus singkat lainnya.
- Terkait tanggapan fraksi PKS tentang prioritas pembangunan kedua berkaitan dengan permudahan perizinan untuk kegiatan berusaha agar dapat menarik minat investor dalam berinvestasi, Pemda menjawab bahwa sependapat karena dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas sangat dibutuhkan investasi untuk menggerakkan sektorsektor perekonomian daerah.
- Terkait tanggapan fraksi PKS tentang sering terjadinya banjir di sekitar kota Painan, Pemda Menyampaikan bahwa untuk mengatasi permasalahan ini perlu dilakukan revitalisasi drainase secara menyeluruh.
- Terkait tentang perlunya pembangunan irigasi dalam rangka mendukung ketahanan dan kemandirian pangan di Kabupaten Pesisir Selatan, pada prinsipnya Pemerintah daerah sangat sependapat.
- Terkait saran entang perlunya penempatan alat berat dan sarana prasarana lainnya di daerah rawan bencana, Pemerintah Daerah sependapat dan akan dimasukan untuk antisipasi dan penanganan di daerah rawan bencana.
- Terkait Pertanyaan fraksi PKS mengapa pada tahun 2022 ini kita tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Pemda menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi APBD Tahun 2021 tidak lengkap sehingga dianggap penetapan APBD tidak tepat waktu.
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI DEMOKRAT YANG DISAMPAIKAN OLEH Sdr. AWARIMAN LETOK.
- Terkait usulan Fraksi Demokrat dalam pembangunan infrastruktur dasar, jalan dan jembatan serta irigasi, Pemerintah Daerah akan pertimbangkan untuk dianggarkan sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
- Terkait pandangan Fraksi Demokrat mengenai seleksi rekrutmen Direktur Utama PDAM Tirta Langkisau yang kurang transparan, Pemerintah Daerah Menjelaskan bahwa proses seleksi direktur PDAM dilaksanakan sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum. Proses yang dilakukan telah sesuai dengan mekanisme yang ada dan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi mulai sejak pengumuman seleksi sampai penetapan hasil seleksi.