DPRD Pesisir Selatan Sampaikan Pandangan Umum Terkait Nota Ranperda APBD Perubahan TA 2021 #2
Selasa, 21 Sep 2021, 10:33:15 WIB - 105 | Fitri Handayani
Setelah pemaparan nota pengantar Ranperda tentang APBD Perubahan TA. 2021 yang disampaikan oleh Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd. pada Senin, 13 September 2021, maka pada Selasa, (14/9/21) diadakan rapat paripurna pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD.
5. PDIP
Fetmadarni S.Ap memberikan pandangan umum dari Fraksi PDIP atas Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:
- Perubahan APBD Tahun anggaran 2021 di lakukan untuk menyesuaikan perkembangan perekonomian akibat Pandemi Covid-19 baik secara makro maupun adanya perubahan kondisi fiskal, perubahan tersebut mengakibatkan perlunya di lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan sehingga tetap mengoptimalkan sasaran pembangunan Daerah.
- Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan penyesuaian rencana pendapatan agar target pendapatan daerah untuk membiayai program dan kegiatan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat terealisasi dengan kondisi yang ada, Pemerintah Daerah perlu untuk melakukan sinkronisasi dan perhitungan yang mapan, di sesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah.
- perlu di buat anggaran cadangan untuk warga miskin yang belum memiliki kartu Indonesia sehat ( KIS ), BPJS ataupun yang yang kartu Indonesia sehat dan BPJS yang bermasalah/di blokir, karena kita harus bisa memberikan perlindungan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.
6. Partai Golkar
Ermiwati, SE memberikan pandangan umum dari Fraksi PDIP atas Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:
- Menyikapi perubahan kebijakan pada tataran nasional dan perubahan pada skala daerah yaitu Tahun Pertama Implementasi RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021 – 2026 serta Perubahan Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Daerah harus tetap fokus melindungi keselamatan masyarakat dalam menghadapi resiko COVID 19 yang masih penuh ketidakpastian.
- Memastikan masyarakat miskin sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional atau Kartu Indonesia Sehat berdasarkan pada tingkat validitas dan keshahihan data dan informasi menjadi penentu bagi penerima.
- Partai GOLKAR mengajak Pemerintah Daerah untuk melakukan kajian dan analisis tentang seberapa besar Kemampuan Daerah untuk dapat membiayai Jaminan Kesehatan Masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Daerah yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
- Kebijakan Jaminan Kesehatan Daerah dalam bentuk Program Pesisir Selatan Sehat yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan belum masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
- Perlu aktualisasi Program Guru Penggerak dan Program Merdeka Belajar. Artinya, untuk menyukseskan program merdeka belajar diperlukan gerakan bersama dari dan oleh semua pihak yang bersinergi dalam soliditas yang kuat dan akurat.
- Destinasi wisata pantai carocok Painan dan kawasan mandeh atau lainnya, pengembangannya sudahkah memiliki sistem perencanaan yang komprehensif, realitas saat ini pengembangannya dapat dikatakan tidak tertata dengan baik. Selanjutnya aspek aksesibilitas jalan dua jalur salido - sago yang memunculkan tanda tanya, karena ada beberapa titik tertentu terjadi penyempitan tanpa diaspal.
7. Fraksi Bintang Karya Bangsa
- Agar penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah. Penyusunan Perubahan APBD Daerah dalam kondisi pandemi Covid-19 secara langsung sangat berpengaruh terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintah daerah, berdampak pada semua sendi sosial maupun ekonomi.
- Perlu melakukan sinkronisasi dan perhitungan yang mapan, disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah.
- Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan penyesuaian rencana pendapatan agar target pendapatan daerah untuk membiayai program dan kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat terealisasi dengan kondisi yang ada.
- Melakukan upaya-upaya optimalisasi PAD dan upaya konkret peningkatan pendapatan asli daerah dan restribusi dari semua potensi yang ada.
- Membangkitkan sumber-sumber pendapatan daerah yang selama ini tidak berjalan dan terus berupaya melakukan perbaikan kinerja penyerapan anggaran. Mengambil langkah-langkah persiapan dan perencanaan yang matang, serta bersama-sama melakukan pengawasan terhadap objek pendapatan.
- Perihal penurunan pendapatan daerah, fraksi memahami hal ini merupakan akibat pandemi Covid-19. Untuk itu diharapkan dapat terus melakukan berbagai upaya memaksimalkan potensi pendapatan.
- Menggali sumber pendapatan baru, guna meningkatkan pendapatan daerah yang mengalami penurunan. Dan tetap melakukan program prorakyat, terlebih karena imbas pandemi Covid-19.
- Dalam mengelola sumber-sumber penerimaan daerah terutama sumber pendapatan yang berdampak terhadap penerimaan PAD baik dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah maupun Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, diupayakan untuk lebih mengintensifkan pemungutan sesuai potensi rilnya dengan tetap mempertimbangkan dampak-dampak yang kurang baik terhadap iklim investasi daerah.
- Mengoptimalkan potensi dan keunggulan daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, penguatan industri kecil dan menengah/UMKM.
8. Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia
Abdul Muis memberikan pandangan umum dari Fraksi PPHRI atas Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:
- Terkait realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah, PPHRI mengharapkan agar Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakeholders/Perangkat Daerah, hal ini dikarenakan pelaksanaan belanja ini sangat mendesak yang hanya efektif kurang lebih 3 bulan lagi, lonjakan terhadap Silpa tentu tidak diharapkan disebabkan kegiatan tidak dapat dilaksanakan. Oleh sebab itu kami mewanti-wanti Pemerintah Daerah agar penyerapan anggaran benar-benar terlaksana secara optimal. Dalam kesempatan ini mohon dijelaskan secara detail tentang penyerapan anggaran sampai pada triwulan ke tiga terutama pada sector-sektor strategis menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Mohon tanggapan
- Terkait dengan PAD, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan potensi unggulan daerah yang dapat menyumbangkan kontribusi terhadap peningkatan PAD, baik dari sector perdagangan, pertanian, perikanan, pariwisata maupun dari sector unggulan lainnya. Lakukanlah penataan system dan prosedur yang tepat dalam pemungutan PAD, termasuk upaya penertiban dan pengendalian pungutan, peningkatan kualitas perencanaan, peningkatan fungsi koordinasi dan mendorong peningkatan peran perangkat daerah pengelola PAD, kerjasama dengan stakeholders, upaya mendatangi wajib pajak/retribusi secara langsung, evaluasi dan monitoring secara berkala dan terukur.
- Perubahan pada sisi Belanja secara umum mengalami kenaikan, dan kenaikan ini secara signifikan terjadi pada Belanja operasi. Namun yang sangat mengherankan kenapa pada belanja modal justru mengalami penurunan? Kenapa mesti lagi-lagi belanja modal selalu dan selalu diamputasi? Padahal justru pada belanja inilah masyarakat menggantungkan harapannya.
- Pemerintah daerah harus lebih fokus kepada perbaikan kualitas sector mendasar ini, karena dari masa ke masa, periode ke periode problem tidak pernah beranjak dari persoalan minimnya kualitas pada sector kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan lainnya.
- Perlu adanya anggaran yang berorientasi kepada kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat, kegiatan terkait pelatihan keterampilan ekonomi, pengembangan produk local berbasis daerah, pengembangan soft skills, hard skills dan life skills masyarakat dan sebagainya. Salah satu upaya penting yang dilakukan untuk membekali masyarakat terutama generasi kita dalam memecahkan masalah pada pasca pandemi civid 19 nanti adalah dengan mengembangkan soft skills dan life skills.
- Pemerintah Daerah harus memaksimalkan peningkatan kesehatan masyarakat, penguatan perlindungan social, penguatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi, menggerakkan roda perekonomian baik melalui sector usaha mikro, pertanian, perikanan, menuntaskan infrastruktur yang terbengkalai yang memiliki daya dukung terhadap perekonomian masyarakat dengan selalu melibatkan sumber daya local.
- Pemerintah perlu melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan (refocusing), dan perubahan alokasi anggaran melalui optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga yang tersedia dalam APBD 2021 dalam rangka antisipasi.