Jumat, 10 Sep 2021, 15:12:26 WIB - 81 | Fitri Handayani
DPRD Kab. Pesisir Selatan mengadakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kab. Pesisir Selatan TA 2021 di ruang rapat paripurna DPRD pada Selasa, (10/9/21). Rapat ini di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua beserta seluruh Anggota DPRD; Wakil Bupati; Unsur Forkopimda; Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Pada kegiatan ini, Sekretaris DPRD Kab. Pesisir Selatan, Jarizal, SE memaparkan Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 menjadi Kebijakan Umum APBD Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021.
“Dalam rangka Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2020 diperlukan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021,” tutur Jarizal, SE.
Kebijakan Umum APBD Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021, kemudian dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Perubahan serta Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Segala biaya yang ditimbulkan akibat keputusan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021.
Wakil Bupati, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si. mengucapkan terimakasih pada seluruh pimpinan anggota DPRD yang sudah mencurahkan waktu dan pikiran guna membahas dan menyempurnakan KUPA dan PPAS perubahan APBD TA 2021.
“Semoga apa yang kita hasilkan dapat menghasilkan manfaat bagi kemajuan daerah dan mensejahterakan masyarakat. Harapannya dengan penandatanganan kesepakatan Bersama ini kita dapat segera membahas dan menyepakati Bersama rancangan perda perubahan APBD TA 2021,” ujar Wakil Bupati Rudi Hariyansyah.
Langkah berikutnya, seluruh tim anggaran pemerintah daerah diharapkan untuk segera menyusun nota pengantar rancangan perubahan APBD Tahun 2021 yang akan disampaikan pada 13 September 2021.
1 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 19,321 Semua Pengunjung | 39,400 Total Kunjungan | 18.221.112.220, IP Address Anda