Kamis, 24 Agu 2023, 10:38:47 WIB - 22 | Aulira M Tan, M.I.KomPENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH. 1. Kami berharap semua hasil kerja keras dan ikhtiar yang dilakukan ini bisa bermuara pada upaya kita dalam mengatasi berbagai persoalan dan juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, menuju implementasi Peraturan Daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak yang memang menjadi prioritas. 2. Beberapa indikator yang dapat dipakai untuk mengetahui apakah sebuah kawasan tergolong kumuh atau tidak adalah diantaranya dengan melihat : Tingkat kepadatan kawasan, Kepemilikan lahan dan bangunan serta kualitas sarana dan prasarana yang ada dalam kawasan tersebut. 3. Namun kondisi kumuh tidak dapat digeneralisasi antara satu kawasan dengan kawasan lain karena kumuh bersifat spesifik dan sangat bergantung pada penyebab terjadinya kekumuhan. Tidak selamanya kawasan yang berpenduduk jarang atau kawasan dengan penduduk padat masuk dalam kategori kumuh. Kerenanya penilaian tingkat kekumuhan harus terdiri dari kombinasi dari beberapa indikator kumuh yang ada. Masyarakat yang tinggal di kawasan yang kumuh akan terganggu kesehatan dan kenyamanan tempat tinggalnya, karena kelalaian dan ketidak mampuan pemerintah dalam memperhatikan, mempedulikan dan mengelola akan kebersihan lingkungan bagi masyarakatnya. 4. Mengharuskan pemerintah daerah dengan berkolaborasi berbagai pihak melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT SAMUDERA. 1. Diharapkan hasil dari pembahasan Raperda ini dapat membuat BPR milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan semakin berkembang, maju dan memberikan deviden yang semakin besar untuk pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan. “Hal terpenting bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan khususnya dalam membantu perekonomiannya agar tidak terjerat rentenir," 2. Sesuai tujuan pendirian Perseroda yaitu membuka lapangan kerja, menghasil PAD, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. saat ini BPR Samudera sudah memperoleh keuntungan dan sudah mengasilkan PAD bagi pemerintah daerah, ini perlu dorongan, perhatian, keseriusan pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam mengembangkan dan membesarkan BPR Samudera secara bersama. 3. Dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi gerak perekonomian daerah serta membuka peluang besar terhadap BPR Samudra agar lebih fokus dan leluasa dalam pengembangan usaha. Sehingga perannya sebagai penggerak perekonomian daerah dapat terwujud lebih baik dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Pada akhirnya, dengan berbagai catatan, rekomendasi dan saran-saran di atas, Fraksi Kebangkitan Karya Bangsa dengan ini menyatakan dapat memahami Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, dan Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera, serta sepakat untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Semoga apa yang sudah kita buat bersama-sama ini dapat kita laksanakan secara tertib, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setiap anggaran yang kita presentasikan, wajib kita pertanggungjawabkan secara terukur dan transparan.
1 Pengunjung Hari ini | 2 Pengunjung Kemarin | 19,373 Semua Pengunjung | 39,458 Total Kunjungan | 3.23.92.209, IP Address Anda