Berita Pilihan
Bupati Pesisir Selatan Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD
Senin, 16 Agu 2021, 17:22:22 WIB - 112 | Fitri Handayani
Rapat Paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kab. Pesisir Selatan atas Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 dan Pengelolaan Barang Milik Daerah dilaksanakan di ruang persidangan (04/08). Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda, Sekwan, dan para asisten, staf ahli bupati, Kepala Dinas, Badan dan Kantor, serta wartawan.
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menjelaskan langkah strategis Pemkab dalam penyusunan RPJMD 2021-2026. Penjelasan ini terkait jawaban Pemkab Pesisir Selatan terhadap pandangan umum fraksi DPRD dalam Ranperda RPJMD Pesisir Selatan 2021-2026.
Menurut Bupati, perancangan RPJMD yang diajukan adalah merupakan acuan kerja Pemkab Pesisir Selatan dalam melaksanakan program kerja. Dimana program diatur berdasarkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang mengacu kondisi dan kebutuhan daerah.
"Salah satunya terkait dengan langkah-langkah pemerintah dalam meningkatkan sektor SDM di masa pandemi. Lalu, persoalan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat. Hal itu guna meningkatkan ekonomi masyarakat," terangnya.
"Setelah itu, menyediakan layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin di Pesisir Selatan, dan meningkatkan pemenuhan infrastruktur penunjang sektor unggulan," jelasnya.
Diantaranya, sektor unggulan menurut nya, hal juga dilakukan dengan peningkatan peran generasi muda dalam pembangunan dan mengembangkan wirausaha muda. Karena hal itu, dianggap mampu mampu merespon perubahan, apalagi dalam melewati masa pandemi.
Bupati Rusma Yul Anwar menjelaskan bahwa terkait menciptakan wirausahawan sebanyak 1.100 orang, hal ini sudah dituangkan dalam RPJMD melalui arah kebijakan menciptakan wirausaha muda yang memiliki jiwa entrepreneur yang kreatif dan mandiri.
"Sehubungan dengan masukkan saudara fraksi dalam RPJMD yang disusun perlu membuat kebijakan pelayanan kesehatan untuk menekan laju kenaikan pasien Covid-19. Hal itu, telah dituangkan dalam misi ke-2," ujarnya.
Dijelaskannya, misi ke-2 tersebut diantaranya, juga berkaitan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatkan cakupan peserta jaminan kesehatan bagi masyarakat Pesisir Selatan
Bupati dalam menjawab pandangan 9 fraksi DPRD. Diantaranya hasil dari pandangan fraksi PAN, PKS, Golkar, Demokrat, PDI, Partai Bintang Karya Bangsa (Gabungan), fraksi Partai Persatuan Hati Rakyat Indonesia (Gabungan), dan fraksi Gerindra.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd mengucapkan terimakasih atas jawaban yang diberikan Pemkab Pesisir Selatan, dan selanjutnya DPRD akan membentuk Pansus atas jawaban tersebut.
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 19,322 Semua Pengunjung | 39,401 Total Kunjungan | 3.143.168.172, IP Address Anda