Berita Pilihan
Bamus DPRD Pesisir Selatan Lakukan Kunjungan ke DPRD Sumatera Barat, Ini Pembahasannya
Jumat, 24 Jun 2022, 14:53:53 WIB - 84 | Fitri Handayani
Bamus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Senin (7/2). Melalui kunjungan tersebut Bamus DPRD Pessel ingin mempelajari hal-hal terkait penyusunan agenda kedewanan. Saat kunjungan tersebut, rombongan Bamus DPRD Pessel diterima oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi bagian persidangan dan peeundang-undangan Menurur Raflis, Ketua dan anggota Bamus DPRD Sumbar berkeinginan untuk menerima kunjungan ini. Namun saat pertemuan tersebut berlangsung, sebagian besar pimpinan dan anggota DPRD Sumbar sedang melaksanakan agenda di luar provinsi. Dengan begitu dirinya sebagai sekretaris dewan (Sekwan) diminta mewakili. Tim dan pendamping Bamus DPRD Pessel yang datang saat itu berjumlah 15 orang. Beberapa hal yang mereka pertanyakan adalah bagaimana tata cara Bamus DPRD Sumbar memusyawarahkan dan menetapkan agenda, baik itu untuk rapat paripurna, kegiatan reses, kegiatan komisi-komisi, kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) serta agenda lainnya. Mereka juga mempertanyakan bagaimana cara untuk memastikan agenda yang disusun tidak melanggar peraturan, terutama tata tertib DPRD. Menanggapi permintaan tersebut, Raflis menjelaskan, Bamus DPRD Sumbar menggelar rapat untuk menetapkan agenda secara berkala. Rapat dilakukan dengan cara musyawarah antar pimpinan dan anggota Bamus. Anggota Bamus ini, tambah dia, berasal dari lintas fraksi partai politik di DPRD Sumbar. Mereka pun pun juga menjadi bagian dari komisi-komisi yang ada di lembaga tersebut. Dengan begitu melalui rapat musyawarah semua kebutuhan agenda kegiatan komisi tak ada yang tertinggal.
"Pada musyawarah itu pula tiap anggota yang berasal dari lintas fraksi saling mengingatkan tentang agenda-agenda yang perlu dijadwalkan," tambahnya. Namun, lanjut Raflis, jadwal yang telah disepakati dan diresmikan tersebut tidak menjadi kaku. Jadwal bisa kembali diubah dengan dimusyawarahkan di lain waktu jika ada agenda lain yang perlu ditetapkan. "Jadwal yang dibuat oleh Bamus dibuat dengan tujuan untuk memastikan semua kewajiban kedewanan terlaksana dengan baik," ujarnya. Terkait dengan bagaimana agar penetapan agenda tidak bertentangan dengan peraturan, menurut Raflis, semua pimpinan dan anggota Bamus telah memiliki pengetahuan yang memadai terkait regulasi dan peraturan yang ada. Sehingga pelanggaran bisa dihindari.
Namun, tambah dia, sekretariat DPRD melalui bagian persidangan dan perundang-undangan selalu ikut mendampingi saat rapat bamus digelar. Sehingga bisa membantu di saat pimpinan dan anggota bamus memerlukan pengecekan regulasi atau data lainnya. "Fungsi sekretariat DPRD adalah membantu semua kegiatan kedewanan terlaksana dengan baik, salah satunya terkait dengan kegiatan Bamus. Oleh karena itu kami di sekretariat berusaha membekali staf untuk menguasi bidang di bagian masing-masing sebaik mungkin," paparnya.
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 19,321 Semua Pengunjung | 39,400 Total Kunjungan | 3.133.147.252, IP Address Anda