Jumat, 21 Jun 2024, 11:13:31 WIB - 217 | Aulira M Tan, M.I.KomTerkait dengan beberapa indikator penting yang Saudara sampaikan seperti pertumbuhan ekonomi, IPM, prevalensi stunting, kemiskinan, gini rasio, pengangguran terbuka sudah menjadi perhatian bagi kami. Hal ini telah dituangkan dalam arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Tahun 2025 – 2045. Sehubungan dengan saran Saudara untuk melakukan pembahasan secara mendalam terkait akses pendidikan yang belum merata dan kurangnya jumlah tenaga pendidikan yang memenuhi kualifikasi akan kami jadikan fokus untuk melakukan evaluasi berbasis data. Kondisi saat ini secara kuantitas rasio tenaga pendidik di Pesisir Selatan udah mencukupi. Namun secara kualifikasi, kompetensi dan sebaran masih perlu menjadi perhatian. Ke depan hal ini akan menajdi fokus kita untuk melakukan evaluasi berbasis kebutuhan dan data. Menanggapi pertanyaan Saudara bahwa dalam rangka meningkatkan penanaman modal diperlukan kualitas pelayanan publik menggunakan aplikasi dapat dijelaskan bahwa pelaksanaan perizinan dan non perizinan telah menggunakan aplikasi secara online. Aplikasi ini mengintegrasikan proses perizinan melalui OSS. Terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha dan dampak dalam pelaksanaan penanaman modal terhadap lingkungan telah dijelaskan di dalam jawaban pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sehubungan dengan pertanyaan Saudara mengenai kewajiban sebesar Rp57.000.000.000,00 (lima puluh tujuh milyar), dapat kami jelaskan kewajiban tersebut terdiri dari utang belanja Pembangunan Rumah Sakit M. Zein yang baru sebesar 30,4 Milyar, Tambahan Penghasilan Guru Tahun 2023 sebesar 10,6 Milyar, utang pelayanan jasa di RSUD M. Zein sebesar 12,6 Milyar dan utang lainnya sebesar 3,4 milyar yang tersebar di beberapa OPD. Kemudian terkait saran Saudara mengenai orientasi belanja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama terkait hak-hak dasar bidang Pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur telah kami jelaskan pada jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). Berkenaan dengan penguatan pengawasan yang Saudara sampaikan, kami ucapkan terima kasih dan kedepan akan kami tingkatkan sistem pengawasan internal oleh Inspektorat terkait pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Nagari serta terhadap kinerja aparatur Pemerintahan nagari dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa.
2 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 20,039 Semua Pengunjung | 40,247 Total Kunjungan | 3.142.240.149, IP Address Anda