Ranperda tentang Perubahan APBD merupakan salah satu Ranperda strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat kabupaten Pesisir Selatan, karena Perubahan APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pesisir Selatan Setelah mencermati …
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan …
Atas Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh saudara Bupati, Fraksi PAN prihatin dengan menurunnya target Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023, dari APBD awal Rp1,623 triliun turun menjadi Rp1,619 triliun di Perubahan ABPD, atau turun sebanyak Rp4 miliar lebih. …
Setelah mencermati dan mendalami Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai GOLKAR berpandangan secara umum sebagai berikut :
1. Berdasarkan Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023, terdapat perubahan pendapatan berkurang sebesar Rp. 4.652.863.053 (empat milyar enam …
Sebagaimana telah disampaikan, bahwa hal yang melandasi terjadinya perubahan APBD berdasarkan Permendagrai 27 tahun 2021 adalah:
a. terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA
b. keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit
organisasi, antar kegiatan dan antar jeni belanja
c. keadaan yang …