Wabup Pessel Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota rancangan APBD TA 2021
Rabu, 22 Sep 2021, 15:13:47 WIB - 114 | Fitri Handayani
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi Hariansyah,S.Si menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota rancangan APBD Perubahan Tahun 2021 pada Rabu (15/9).
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) YANG DISAMPAIKAN OLEH APRINAL TANJUNG S.H Dt. RAJO MOLEH
- Terkait pandangan Fraksi Partai Gerakan Indonesia pemerintah daerah akan memasukkan pandangan, saran dan masukan terhadap Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021.
- Terhadap saran Saudara agar pendapatan daerah harus terus dimaksimalkan dan diefisiensikan dari sisi belanjanya, sehingga bisa menekan defisit anggaran yang direncanakan, akan diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) YANG DISAMPAIKAN OLEH NOVERMAL, S.H.
- Pemerintah daerah sangat mengpresiasi dukungan fraksi PAN terhadap pemenuhan belanja wajib dan mengikat, optimalisasi penanganan dampak Pandemi Covid-19, serta layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin.
- Terkait usulan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin ini agar tidak hanya di rumah sakit rujukan awal saja (RSUD M Zein Painan dan BKM), tapi juga dilanjutkan sampai di rumah sakit rujukan lanjutan (RSUP M Djamil Padang dan rumah-rumah sakit lainnya di kota Padang) sebenarnya tidak termasuk kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Namun Pemerintah daerah tetap akan berupaya memberikan dukungan dalam bentuk lain, seperti melalui BAZNAS dan kepersertaan BPJS.
- Terkait penyelenggaraan pendidikan berkualitas pada Sekolah Negeri SD dan SMP, sebagaimana yang disarankan, akan dilaksanakan dengan prosedur dan regulasi yang jelas.
- Terkait alokasi anggaran untuk kebersihan masjid-masjid yang ada di jalan-jalan utama dan kawasan-kawasan wisata, minimal satu masjid per kecamatan, dan didorong sebagai rest area atau tempat istirahat wisatawan disamping sebagai tempat beribadah, pada prinsipnya Pemerintah daerah sepakat, namun terdapat kendala dengan regulasi tentang kewenangan pengalokasian belanja.
- Perihal usulan agar seluruh SPBU, Rumah Makan, kantor-kantor Pemerintah (Kantor Bupati sampai Kantor Wali Nagari) dan Kantor-kantor pelayanan publik lainnya yang ada di Pesisir Selatan harus dipaksa menyediakan toilet dan mushalla yang bersih dan rapi, ini sudah menjadi harapan bersama dan mari bersama-sama kampanyekan untuk mewujudkan sarana tersebut menjadi bersih dan nyaman.
- Terkait saran agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani padi sawah dan palawija, Pemerintah daerah telah mengusulkan kuota pupuk melalui RDKK ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia, namun setelah Kementerian menetapkan kuota untuk masing-masing Kabupaten/Kota, ternyata kuota tersebut jauh dari target yang telah diajukan, sehingga ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi sangat terbatas, terutama saat musim tanam.
- Berkaitan dengan pengadaan peralatan kebencanaan berupa perahu karet dan 1 (satu) mobil pick-up untuk mendukung operasional Tim Reaksi Cepat (TRC) posko BPBD di Balai Selasa, serta 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran yang akan di tempatkan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, dimana saat ini belum dapat dianggarkan dan akan diperhitungkan untuk Tahun Anggaran 2022.
- Terkait saran pelayanan UKL Dinas Dukcapil dilebur dengan kantor Kecamatan, serta pengalihan tenaga honor UKL dan tenaga honor di kantor Kecamatan, hal ini akan dikaji lebih lanjut.
- Terhadap usul Peraturan Daerah tentang penegakan hukum ketentraman dan ketertiban umum, khususnya mengenai penertiban hewan ternak, Pihak pemerintah daerah telah dan akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah ini, namun belum memberikan efek jera kepada pemilik ternak. Untuk itu kedepannya perlu mempertegas sanksi yang diberikan dan membutuhkan dukungan dan pengawalan kita bersama.
- Terkait saran untuk fokus memperbaiki dan meningkatkan bendungan dan jaringan irigasi, secara bertahap telah dilaksanakan baik melalui Dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN maupun DAK Bidang Pertanian.
- Terkait saran perbaikan dan peningkatan irigasi yang merupakan kewenangan pemerintah lebih tinggi, Pemerintah Daerah telah dan akan terus berupaya mengkomunikasikan Pemerintah Provinsi dan Pusat agar mendapatkan alokasi untuk perbaikan dan peningkatan tersebut.
- Selanjutnya terkait permintaan untuk mengalokasikan anggaran untuk garin-garin mesjid dan musholla, hal ini a¬¬¬kan dipertimbangkan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan yang tersedia.
- Kemudian terkait alokasi anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek bagi pegawai non PNS di seluruh kantor pemerintah, akan dikaji ulang sesuai regulasi yang ada serta Kemampuan Keuangan Daerah.
- Terhadap pembuatan regulasi dan alokasi anggaran untuk bonus bagi siswa dan pemuda berprestasi tingkat nasional, hal ini telah dimasukan dalam perubahan standar biaya serta dialokasikan pada R-APBD Tahun Anggaran 2021 ini.
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PERSATUAN PEMBANGUNAN HATI RAKYAT INDONESIA YANG DISAMPAIKAN OLEH ABDUL MUIS
- Terkait penyerapan anggaran, pada pelayanan dasar telah terserap sebesar 54,63%, diantaranya untuk urusan bidang pendidikan sebesar 60,02%, untuk urusan bidang kesehatan sebesar 45,68%, untuk urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar 49,70% serta urusan bidang sosial sebesar 70,49%.
- Untuk penurunan target Dana Transfer dan Pendapatan Asli Daerah diakibatkan oleh berkurangnya alokasi dana perimbangan dari Pemerintah Pusat (DAU) melalui kebijakan refocusing anggaran.
- Kenaikan pada anggaran belanja operasi disebabkan oleh penggunaan SILPA Tahun Anggaran 2020, yang alokasinya terutama untuk belanja operasional kesehatan dan tunjangan profesi guru. Sedangkan terjadinya penurunan belanja modal merupakan akibat dari oleh refocusing anggaran.
- Berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat dibidang Pendidikan, Kesehatan serta Kesejahteraan Lainnya, hal ini sudah menjadi perhatian dan prioritas utama kita, dan tentunya diharapkan sejalan dengan usulan Saudara untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Kita telah berupaya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Masyarakat kita sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
- Terkait upaya menuntaskan infrastruktur yang terbangkalai, akan kita penuhi secara bertahap
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) YANG DISAMPAIKAN OLEH YUSMAN, S.Ag, MM.
- Terkait komposisi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang diajukan telah mempertimbangkan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan akhir tahun, sedangkan terkait persiapan Rumah Sakit Tapan sebagai rujukan Covid-19 akan disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah.
- Tentang penyediaan sarana dan prasarana pada Puskesmas Kayu Gadang, sudah ditindak lanjuti dengan mengalokasikan pengadaannya pada APBD perubahan ini.
- Terkait Upaya pencegahan Covid-19, Pemerintah Daerah terus mengkampanyekan penerapan Protokol Kesehatan melalui pelaksanaan operasi yustisi dan vaksinasi dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
- Terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan gratis bagi pasien miskin bermasalah, sudah terdapat jumlah anggaran yang dialokasikan selama tiga bulan kedepan sudah memperhitungkan jumlah pelayanan di seluruh puskesmas dan rumah sakit
- Terkait dengan penyelenggaraan pendidikan gratis pada Sekolah Negeri tingkat SD dan SMP, Pemerintah daerah menjelaskan tujuan dari alokasi anggaran ini adalah sebagai pendamping dan penguatan bagi dana BOS, guna menghasilkan pendidikan yang lebih berkualitas.
- Pemerintah Daerah memberikan bantuan operasional ke sekolah yang besarannya dihitung berdasarkan jumlah murid yang ada pada sekolah bersangkutan, dimana lima ribu rupiah untuk tingkat SD dan sepuluh ribu rupiah untuk tingkat SMP per siswa.
- Berkaitan dengan perubahan anggaran pada belanja Tidak Terduga, dapat dijelaskan bahwa alokasi utama dari pos anggaran ini adalah untuk penanganan bencana alam dan kebutuhan mendesak. Sementara untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 dianggarkan pada program dan kegiatan Perangkat Daerah.
- Dari sisi penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan dari anggaran semula, bersumber dari SILPA hasil Audit BPK tahun anggaran 2020 serta anggaran untuk menampung pinjaman jangka pendek dalam hal dibutuhkan untuk pembiayaan BLUD RSUD M.Zein Painan.
- Dari sisi pengeluaran pembiayaan terjadi kenaikan dari anggaran semula yang diperuntukan untuk penyertaan modal kepada BUMD dan Pembayaran Pokok Hutang jangka pendek dalam hal dibutuhkan untuk pembiayaan BLUD RSUD M.Zein Painan.