Berita Pilihan
Studi Banding Banggar DPRD Pesisir Selatan ke DPRD dan BKAD Kabupaten Bogor, Ini Pembahasannya
Rabu, 16 Jun 2021, 15:37:31 WIB - 124 | Fitri Handayani
Painan- Badan Anggaran (Banggar) DRPD Kabupaten Pesisir Selatan melakukan studi banding ke DPRD dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) kabupaten Bogor pada (9-12 Juni 2021). Adapun studi banding ini bertujuan untuk membahas pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 yang dilakukan oleh Kabupaten Bogor agar dapat diterapkan pula di Kabupaten Pesisir Selatan. Adapun anggota Banggar DPRD Pesisir Selatan tersebut diantaranya 1) Herpi Damson Epi Kampai, S.IP,; 2) Drs. Pardinal, M.Si Dt Tan Kiamek ; 3)Ikal Jonedi, S.H.; 4) Hanafi Herman, S.Pt; 5) Al Ermon, S.H.; 6) Syafril Saputra, S.H; 7) Abd Muis, S.E; 8) Julianavia, S.H. M,Si; 9) Hardianto.
Pertemuan tersebut disambut oleh Sumilah, S.E., MM selaku Kasubag Humas Protokol dan Publikasi DPRD Kabupaten Bogor di ruangan bagian humas. “Sesuai dengan ketentuan Pasal 305 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah bahwa Raperda Kabupaten/Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lama tiga hari kerja harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum nantinya ditetapkan oleh Bupati/Walikota.” Ujar Sumilah.
Di Kabupaten Bogor, kebijakan belanja daerah hingga akhir tahun 2020, selain tetap melaksanakan kebijakan yang telah ada, juga melaksanakan kebijakan pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi Covid-19. Tahun 2020 merupakan masa yang sulit, tidak hanya bagi Pemerintah Kabupaten Bogor tetapi juga secara global. Terjadinya pandemi Covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional non alam, berakibat pada perubahan rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2020 serta perubahan sebagian besar agenda pembangunan di Kabupaten Bogor. Langkah pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan pandemi Covid-19 perlu dilakukan dengan cepat dan tepat dengan mengarahkan segenap sumber daya yang ada, yaitu dengan melakukan perubahan alokasi anggaran yang lebih difokuskan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Sementara itu, Pertemuan Banggar DPRD Pesisir Selatan Bersama BPKAD Kabupaten Bogor disambut oleh Ibu Wiwin, M.M Kepala bidang Akuntansi dan Teknologi Informasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Laporan Realisasi APBD menyajikan informasi tentang anggaran dan realisasi atas pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam 1 (satu) periode serta menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah disepakati antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Ungkap Wiwin.
Ia juga menambahkan, pengelolaan keuangan daerah selalu dihadapkan pada perubahan peraturan perundangan-undangan yang dilandasi keinginan untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien melalui tata kelola pemerintahan yang baik, membawa konsekuensi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk selalu berpacu mengimplementasikan tuntutan perubahan tersebut. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini akan memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program kerja pemerintah daerah, sekaligus menyampaikan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2020 yang dibiayai oleh APBD.
Dengan adanya studi banding ke DPRD dan BKAD Kabupaten Bogor diharapkan pihak Banggar DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dapat menerapkan masukan dan saran dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sehingga kinerja Banggar DPRD Pesisir Selatan dapat lebih baik kedepannya.
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 2 Pengunjung Kemarin | 19,319 Semua Pengunjung | 39,398 Total Kunjungan | 52.14.240.178, IP Address Anda