Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kab. Pesisir Selatan Tentang Perubahan APBD TA 2021 #2
Senin, 27 Sep 2021, 15:58:58 WIB - 115 | Fitri Handayani
DPRD Kab. Pesisir Selatan mengadakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kab. Pesisir Selatan Tentang Perubahan APBD TA 2021 di ruang rapat paripurna DPRD pada Kamis, (23/9/21). Rapat ini di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua beserta seluruh Anggota DPRD; Wakil Bupati; Unsur Forkopimda; Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Berikut pemaparan fraksi DPRD terkait pendapat akhir fraksi tentang perubahan APBD TA 2021.
5. Nasdem
Juru Bicara Al Ermon, S.H. menjelaskan terkait pendapat akhir fraksi nasdem terhadap APBD Perubahan TA. 2021 menjadi peraturan daerah.
Adapun catatan dari fraksi partai Nasdem adalah sebagai berikut:
- Merencanakan seefisien dan sebaik mungkin RAPBD tahun 2022 dengan prediksi pendapatan dan belanja daerah seimbang, dengan mempertimbangkan kemungkinan refocusing minimal dan maksimal
- Segera menetapkan pelaksana kegiatan pada OPD baru dab SKPD penggabungan untuk pelaksanaan anggaran perubahan 2021
- Menggali potensi pendapatan daerah sebaik mungkin selain dari sumber yang telah ada selama ini
6. Bintang Karya Bangsa
Disampaikan oleh Alkisman, berikut pendapat akhir dari fraksi bintang karya bangsa:
- Semua hasil kerja keras dan ikhtiar merupakan upaya mengatasi berbagai persoalan dan juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, menuju implementasi anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak yang memang menjadi prioritas.
- Terkait penurunan PAD, dapat ditingkatkan secara maksimal. Oleh karena itu Pemerintah dapat menggali sumber-sumber PAD secara nyata dan luas. Diantaranya, memberi reward kepada masing-masing kepala OPD yang berpotensi menghasilkan PAD. Dengan menggunakan hasil maksimal, memenuhi target yang telah diperoleh sesuai dengan target. Serta memberikan sangsi kepada Kepala OPD yang tidak mampu untuk memaksimalkan PAD.
- Sementara untuk anggaran tetap difokuskan ke pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, serta memaksimalisasi pembangunan infrastruktur dan suprastruktur daerah yang sempat tertunda akibat Covid-19.
- Mendesak pemerintah untuk memperhatikan perkembangan sektor pertanian karena sektor ini sangat vital bagi perekonomian daerah. Kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja pada sektor pertanian tetap tinggi. Sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang tetap tumbuh positif selama covid 19. keberadaan sektor pertanian memang menjadi sangat penting bagi daerah khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan. Oleh karena itu kebijakan-kebijakan pemerintah harus pro terhadap sektor tersebut.
7. Gerindra
Aprinal Tanjung, SH juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengatakan, pada prinsipnya menyetui APBD Perubahan ini ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dengan beberapa saran dan masukan terhadap pemerintah daerah.
- Fraksi DPRD Partai Gerindra menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar menggunakan Anggaran sesuai manfaat serta kebutuhan daerah yang tepat guna dan berdaya guna untuk kemajuan daerah Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya.
- Fraksi DPRD Partai Gerindra berharap semua kritikan dan saran dari masing-masing fraksi DPRD diharapkan menjadi sebuah dukungan dan referensi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan penggunaan anggaran Kabupaten Pesisir Selatan Kedepannya.
- Fraksi DPRD Partai Gerindra juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar memberikan teguran keras pada UPTD-UPTD dan pelaku ekonomi lainnya yang tidak bekerja dengan maksimal untuk kemajuan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
- Fraksi DPRD Partai Gerindra berharap penangan covid19 yang didukungan operasional untuk pelaksanaan Vaksinasi dan lain sebagainya dari APBD, dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan bersama, dan Covid-19 segera berakhir agar keadaan membaik seperti biasanya.
- Fraksi Partai Gerindra menyarankan agar pemerintah daerah Focus dalam percepatan pertumbuhan ekonomi Pasca Covid-19, agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan dan juga dapat meningkatkan
pendapatan Asli Daerah (PAD).
8. PPHRI
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Fraksi PPHRI dengan juru bicara Julianavia,SH,M.Si memberikan beberapa catatan penting untuk Pemerintah Daerah antara lain:
- Terkait perubahan APBD tahun 2021 ini, anggaran yang telah disepakati dan dialokasikan pada tiap-tiap OPD, diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan ini, dan tentu hal ini mesti diiringi dengan meningkatnya kinerja aparatur di masing-masing OPD dan ini menjadi sebuah keniscayaan.
- PPHRI meminta Bupati untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap OPD yang berhubungan dengan penerimaan daerah agar lebih efektif didalam bekerja dan mengedepankan prinsip transparansi, dan agar OPD tersebut bersikap proaktif terhadap penggalian sumber-sumber pendapatan yang potensial.
- Fraksi PPHRI meminta kepada Pemerintah Daerah agar lebih akurat didalam membuat perencanaan sumber-sumber pendapatan daerah, karena perencanaan tersebut berkaitan erat dengan perencanaan program dan kegiatan yang telah disusun. Perencanaan pendapatan yang serampangan dapat berakibat kepada gagalnya pelaksanaan program dan kegiatan karena estimasi pendapatan jauh panggang dari api terhadap realisasinya.
- Fraksi PPHRI menyambut baik terkait rencana prioritas Perubahan APBD ini yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar public yaitu bidang pendidikan dan kesehatan. Pengalokasian anggran kepada sector pendidikan terutama pada tingkat pendidikan SD dan SMP tentu perlu diatur dalam regulasi baik juklak dan juknis yang jelas sehingga tidak bertentangan dengan perturan perundang-undangan yang lain, serta perlu dielaborasi secara detail aspek-aspek apa saja yang perlu alokasi dana tersebut. Begitu juga pada bidang kesehatan, fraksi PPHRI selalu menyuarakan dalam berbagai kesempatan bahwa salah satu indicator kesejahteraan masyarakat adalah sehat badannya, maka pemerintah wajib hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut. Jangan ada masyarakat tidak bisa berobat dan tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya di pusat layanan kesehatan hanya karena factor miskin. hal ini mengingatkan pada program Jamkesda yang beberapa tahun yang lalu pernah digulirkan di Kabupaten Pesisir Selatan guna menampung masyarakat yang tidak tercover pada data Jamkesmas. Maka agar tidak mengulangi masalah yang pernah terjadi pada program Jamkesda, maka catatan pentingnya adalah segera lakukan akurasi data kemiskinan dan standar miskin yang dimaksud dalam kebijakan ini, pendataan masyarakat miskin harus jelas indikatornya, dan semuanya mesti terangkum dalam juklak/juknis yang jelas.
- Fraksi PPHRI mendesak Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan Perdaperda yang telah ada, salah satunya perda tentang pengawasan ternak dimana sampai saat ini masih sering disaksikan banyaknya ternak warga yang berkeliaran tidak terkecuali di Kota Painan.
- Berdasarkan tinjauan terhadap dokumen-dokumen perencanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan yang ada, pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan masih belum serius dan optimal menangani penanggulangan, pengentasan maupun pengurangan kemiskinan. Hal ini bisa dilihat dari dukungan dana program kemiskinan yang masih sangat minim meskipun telah menjadi prioritas pembangunan dari tahun ke tahun. Bahkan dalam belanja program program pengentasan kemiskinan masih harus ditingkatkan dan terintegrasi dan bersinergi dengan berbagai sector. Tentu hal ini menjadi sesuatu anomali dalam sistem penyelenggaran pemerntahan di Pesisir Selatan khususnya di bidang perencanaan dan pengganggaran.
- Untuk program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD dan program infrastruktur lainnya fraksi PPHRI minta melalui Saudara bupati agar segera dilaksanakan mengingat rentang waktu yang tinggal beberapa bulan lagi, banyak harapan masyarakat yang kami wakili agar aspirasi yang mereka sampaiakan melalui kami bisa terealisir segera demi mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.