Berita Pilihan
DRPD Pesisir Selatan Sambut Kunjungan Kerja Komisi I DPRD & Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah
Kamis, 29 Jul 2021, 15:12:16 WIB - 90 | Fitri Handayani
Sekretariat DPRD Bersama Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan menerima kunjungan kerja dari Kabupaten Bengkulu Tengah membahas terkait peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa pandemi dan pelaksanaan tugas inspektorat (29/07) di ruangan sekretariat DPRD. Adapun perwakilan yang hadir diantaranya adalah Arsyad Hamzah, S.E, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, wakil ketua Hesti Sari Nada, S.H, Rahaya, Sekretaris, dan 4 anggota diantaranya Pajar Eka putra, Hj. Elvita, Zenrodi, dan Elmiza. Tak hanya itu, juga turut hadir tim isnspektur Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Priyanti, S.Sos. Kunjungan ini disambut oleh Pris Derika Habdi, SH selaku kabag Umum Sekretariat DPRD Pesisir Selatan dan Ardiyanto selaku perwakilan dari Inspektorat Kab. Pesisir Selatan.
Pertemuan dibuka dengan ucapan terimakasih dari Pris, selaku perwakilan sekretariat DPRD Pesisir Selatan. Arsyad Hamzah, S. E selaku ketua komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah kemudian menjelaskan terkait tujuan kunjungan kerja. “Sebagai provinsi yang baru berdiri selama 13 tahun, kami merasa perlu banyak belajar dari senior, agar kami dapat mengejar ketertinggalan.” Ungkap Arsyad.
Secara spesifik, DPRD Bengkulu ingin mempelajari bagaimana cara inspektorat di Pesisir Selatan bekerja di masa pandemik, mengingat pengawasan terhadap seluruh ASN harus tetap berjalan.
Terkait hal tersebut, Ardiyanto menjelaskan bahwa langkah inspektorat Kab. Pesisir Selatan di masa pandemi memang masih menjadi tantangan. “Disaat Pandemi Covid 19 memang agak susah karena kita diatur oleh protokol Covid-19. Adapun Langkah yang kami lakukan adalah meminta data secara berkala kepada pihak terkait dan mengontrol SOP protokol seperti penggunaan hand sanitizer, masker dan lain sebagainya.” Tutur Ardiyanto.
Lili Priyanti, inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu tengah juga menanyakan seputar review anggaran yang mengalami refocusing ditengah Covid-19.
Ardiyanto memaparkan bahwa sama seperti di Kabupaten Bengkulu Tengah, kabupaten Pesisir Selatan juga mengalami refocusing. “Adapun pola kami melakukan review adalah dengan selalu mengirimkan ke BPK dan KPK secara online ” kata Ardiyanto.
Dalam rangka peningkatan kinerja, Menurut Ardiyanto, Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pengawasan dan kemudian hasilnya akan dikirimkan ke pusat per triwulan yang perlu dilaporkan.
Arsyad Hamzah, S.E, ketua komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah juga turut membahas terkait sinergi DPRD dengan mitra kerja. Ardiyanto juga menyetujui hal tersebut, menurutnya, inspektorat bukanlah musuh tetapi pengawas anggaran dan administratif. Inspektorat bertindak atas tuntutan atasan atau pimpinan dari BPK dan KPK.
“Artinya, di Pesisir Selatan tetap tujuan kita sama yakni bagaimana pemerintahan diolah dengan baik, sehingga harus saling bersinergi. Ketika terjadi temuan dan jika sesuai regulasi harus diproses secara hukum pidana apa boleh buat.” Tutur Ardiyanto.
Anggota Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah juga menambahkan bahwa di desa dalam penyusunan rencana kerja dengan menggunakan dana APBD terkadang mengalami kendala. Temuan-temuan biasanya lebih kepada ketidaktahuan daripada kecurangan. Untuk itu diharapkan pengendalian internal harus dilakukan diawal.
Arsyad Hamzah S.E, kemudian menutup kunjungan kerja dengan persetujuannya bahwa pengelolaan di lingkup desa harus dilakukan sosialisasi, agar mulai dari kepala desa, perangkat hingga masyarakat memahami rencana kerja agar dana dapat tersalurkan dengan benar dan pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat desa.
STATISTIK PENGUJUNG
7 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 19,249 Semua Pengunjung | 39,312 Total Kunjungan | 54.89.24.147, IP Address Anda