Berita Pilihan
DPRD Pesisir SelatanTandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2022
Kamis, 08 Sep 2022, 09:27:00 WIB - 55 | Fitri HandayaniDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Pesisir Selatan tahun Anggaran 2022, Jum’at (2/9/2022) di gedung paripurna setempat. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pessel, Ermizen, S.Pd didampingi oleh wakil ketua, Aprial Habbas serta dihadiri Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansah, Sekretaris Daerah, Pesisir Selatan Mawardi Roska, Forkopimda Pessel, dan Kepala OPD serta anggota DPRD setempat. Dari Pantauan editor dilapangan dari 45 anggota DPRD Pessel, terlihat hadir hanya 21 orang anggota DPRD Pessel, meskipun demikian Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Pesisir Selatan tahun Anggaran 2022 tetap berlanjut. Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen pada wartawan, mengatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna secara quorum itu sudah cukup. Lebih lanjut ermizen mengatakan, kehadiran anggota DPRD dalam setiap rapat paripurna jangan hanya sebagai memenuhi syarat semata. Sebab, itu menyangkut juga dengan tanggung jawab mereka kepada masyarakat. Meski begitu, dia juga mengingatkan kepada semua anggota DPRD Pessel pada seluruh fraksi untuk meningkatkan partisipasi kehadiran dalam mengikuti rapat-rapat paripurna maupun rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah. “Jangan hanya mencukupi kuorum saja. Kalau bisa hadir 45 orang itu, hadirlah,” kata Ermizen. Menindaklanjuti persoalan anggota DPRD yang sering absen mengikuti rapat paripurna tersebut, Ermizen bahkan sudah menyampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan setempat. Pihaknya menginginkan agar BK dapat menindaklanjuti, serta memanggil masing-masing Ketua partai. sementara itu Syafril syaputra dari partai golkar yang merupakan anggota badan Kehormatan DPRD mengatakan akan memanggil ketua partai politik. “Kita dalam waktu dekat akan panggil para Ketua Partai Politk, ” terang Syafril Sahputra pada wartawan Lebih lanjut ia menerangkan, jika para ketua partai telah dipanggil baru bisa diambil ketegasan, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama para ketua Parpol. Dan, secara administrasi di aturan tata tertib, Badan Kehormatan DPRD Pessel baru dapat memproses dan memberikan tindakan jika anggota DPRD itu tidak hadir mengikuti rapat sebanyak enam kali berturut-turut ” Kalau ada 6 kali berturut tidak hadir, baru BK bisa mengambil tindakan, tapi walaupun seperti itu, mereka tidak hadir 2 kali hingga tiga kali, itu tetap kita upayakan hadir melalui pimpinan fraksi termasuk pimpinan partai, ” tutupnya.
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 2 Pengunjung Kemarin | 19,319 Semua Pengunjung | 39,398 Total Kunjungan | 18.191.171.235, IP Address Anda