DPRD Pesisir Selatan Sampaikan Pandangan Umum Terkait Nota Ranperda APBD Perubahan TA 2021
Senin, 20 Sep 2021, 11:21:23 WIB - 104 | Fitri Handayani
Setelah pemaparan nota pengantar Ranperda tentang APBD Perubahan TA. 2021 yang disampaikan oleh Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd. pada Senin, 13 September 2021, maka pada Selasa, (14/9/21) diadakan rapat paripurna pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD.
1. Fraksi NasDem
Al Ermon, S. H. dari Fraksi NasDem menanggapi penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan sebagai berikut:
- Fraksi NasDem mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pencapaian pendapatan daerah yang lebih memfokuskan kepada kebijakan pelayanan untuk kepentingan masyarakat.
- Penggunaan dana APBD tahun 2021 harus digunakan secara efektif, selektif dan tepat sasaran.
- Perubahan APBD tahun 2021 dapat direncanakan dan direalisasikan secara lebih cermat sehingga mampu mendanai program dan kegiatan prioritas untuk kemaslahatan masyarakat.
- Pemerintah daerah mampu memaksimalkan kebijakan penggunaan anggaran dan dapat mencapai target yang maksimal sehingga mampu memulihkan perekonomian masyarakat
2. Fraksi Gerindra
Aprinal Tanjung, S. H, D.T. Rajo Moleh sebagai juru bicara dari Fraksi Gerindra menyampaikan tanggapannya terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:
- Keadaan darurat seperti halnya penanganan pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan Rancangan APBD tidak sesuai dengan realisasinya, sehingga hal ini menjadi hal yang wajar dan dapat diterima oleh Fraksi Gerindra.
- APBD harus direncanakan seideal mungkin agar mendapatkan perhitungan yang mapan dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
- Fraksi Gerindra memberikan saran kepada pemerintah daerah agar memaksimalkan sisi pendapatan dan mengefisiensikan sisi belanja, supaya defisit anggaran dapat ditekan seminimal mungkin.
3. Fraksi PAN
Novermal, S. H. dari Fraksi PAN memberikan responsnya terhadap Nota Pengantar Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:
- Fraksi PAN memaklumi tidak tercapainya target dari sisi Pendapatan yang telah direncanakan dan banyaknya pengeluaran dari sisi Belanja akibat pandemi Covid-19.
- Belanja wajib dan mengikat tidak boleh diganggu gugat dan harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri.
- Fraksi PAN mendukung pengoptimalisasian penanganan dampak pandemi Covid-19 yang berfokus pada upaya pencegahan, pengobatan, dan penanganan korban meninggal akibat Covid-19.
- Fraksi PAN sangat mendukung program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan meminta agar layanan ini tidak hanya berlaku di rumah sakit rujukan saja, tetapi juga bisa sampai ke rumah sakit rujukan lanjutan, supaya tidak ada lagi masyarakat yang terkendala dana untuk berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, Fraksi PAN juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang kepada masyarakat miskin secara transparan dan berkeadilan.
- Fraksi PAN meminta pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang tidak tumpang tindih terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas pada sekolah negeri SD dan SMP.
- Fraksi PAN juga sangat mendukung pengoptimalan pertumbuhan dan pengembangan pariwisata yang menjadi program unggulan dari Kabupaten Pesisir Selatan untuk mendatangkan pemasukan bagi daerah. Dan Fraksi PAN meminta kepada pemerintah daerah untuk menjadikan masjid sebagai rest area bagi wisatawan, di samping sebagai tempat beribadah, serta pembiayaan masjid menjadi tanggungan pemerintah daerah.
- Tidak hanya itu, Fraksi PAN juga meminta agar setiap SPBU, rumah makan, dan kantor-kantor pemerintahan memiliki toilet dan mushola yang bersih dan rapi sebagai salah satu hal yang harus diupayakan untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan pariwisata.
- Dalam program pengembangan komoditi unggulan, Fraksi PAN meminta agar dibuatkan sebuah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang mengelola agrowisata dan pusat pembibitan komoditi unggulan asli Pesisir Selatan. Fraksi PAN juga menginginkan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani agar mendapatkan hasil panen yang maksimal.
- Fraksi PAN meminta agar pemerintah daerah menyediakan alokasi anggaran operasional dan pengadaan sarana prasarana penanggulangan bencana.
4. Fraksi PKS
Yusman, S.Ag, MM. memberikan pandangan umum dari Fraksi PKS atas Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:
- Secara prinsip, Fraksi PKS mendukung terjadinya perubahan anggaran dalam rancangan APBD yang berfokus pada penanganan Covid-19. Fraksi PKS berharap dana anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 dapat digunakan semaksimal mungkin untuk mengatasi Covid-19.
- Pengoptimalisasian penanganan dampak pandemi Covid-19 yang berfokus pada upaya pencegahan menimbulkan pertanyaan dari Fraksi PKS yaitu, penegakan perda mana yang dimaksud oleh pemerintah daerah?
- Fraksi PKS berharap anggaran yang dikeluarkan untuk layanan kesehatan gratis bagi pasien miskin bermasalah, dianggarkan secara rasional sesuai waktu yang masih tersisa.
- Fraksi PKS meminta penjelasan yang lebih mendetail mengenai program penyelenggaraan pendidikan berkualitas pada sekolah negeri pada pendidikan tingkat SD dan SMP, seperti apa program dan kegiatannya?
- Fraksi PKS juga menanyakan beberapa hal dari Sisi Pendapatan. Kenapa Pendapatan Asli Daerah bisa sampai berkurang dari yang sudah dianggarkan? Dan dari mana sumber kenaikan pada Pendapatan Sah?
- Terjadi perubahan anggaran dari Sisi Belanja, Fraksi PKS juga meminta penjelasan mengenai perubahan ini.
- Fraksi PKS berpendapat bahwa seharusnya di masa pandemi Covid-19 ini, anggaran pada belanja tidak terduga dinaikkan bukannya malah diturunkan.
- Fraksi PKS meminta penjelasan tentang kenaikan anggaran dari sisi penerimaan pembiayaan karena nantinya akan menimbulkan hutang bagi daerah.