Berita Pilihan
DPRD Pesisir Selatan Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda RPJMD #2
Rabu, 04 Agu 2021, 10:40:20 WIB - 122 | Fitri Handayani
DPRD Kab. Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 dan Ranperda Tentang Pengelolaan barang milik daerah (03/08) di ruang rapat DPRD. Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda, Sekwan, dan para asisten, staf ahli bupati, Kepala Dinas, Badan dan Kantor, serta wartawan. Berikut terlampir secara ringkas pandangan umum setiap fraksi:
5. Fraksi Nasdem
Aljufri, SH, MH mengulas terkait dengan pandangan umum fraksi Nasdem terkait Ranperda RPJMD dan Pengelolaan barang miliki daerah sebagai berikut:
- Bagaimana strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan dalam reformasi birokrasi yang berkinerja tinggi dan professional.
- Bagaimana strategi pemerintah daerah menempatkan sector SDM untuk bisa punya daya saing dalam menatap perubahan-perubahan social.
- Bagaimana pemerintah daerah memperkuat kemandirian ekonomi. Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat kabupaten Pesisir Selatan
- Bagaimana pemerintah daerah membuat Kabupaten Pesisir Selatan menjadi daerah tujuan wisata yang nyaman dan berkesan di objek- objek wisata yang tergelar disepanjang wilayah kabupaten Psisir Selatan dengan menggunakan system yang berbasis elektronik dan lain- lain
- Bagaimana pemerintah daerah mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan bisa diandalkan.
- Bagaimana strategi pemerintah daerah dalam mengahadapi masa pandemi covid-19 dan peningkatan kesehatan masyarakat.
“Fraksi Partai NasDem meminta pemda mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Renah Indo Jati sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini, mengingat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan yang memanjang dari Utara ke Selatan yang sangat menyulitkan didaerah tersebut untuk menikmati pelayanan publik seperti yang dirasakan oleh daerah lain yang sudah berupaya untuk kepentingan masyarakat.” Ungkap Aljufri.
Terkait Ranperda Pengelolaan barang miliki daerah, Aljufri mengatakan bahwa Fraksi Partai NasDem melihat Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dimaksud untuk pedoman dalam pengelolaan kekayaan milik daerah secara optimal dengan memperhatikan prinsip efisiensi
6. Fraksi Bintang Karya Bangsa
Lewat Juru Bicara Indra Wijaya, fraksi Bintang Karya Bangsa memaparkan pandangan umum sebagai berikut:
- Sumberdaya manusia menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kekuatan pembangunan sectoral untuk mendorong kematangan sumberdaya manusia merupakan dukungan dalam menambah pengetahuan, keterampilan dan daya saing. Pertanyaannya : bagaimana pemerintah daerah menempatkan sector sumberdaya manusia untuk bisa punya daya saing?
- Pembangunan infrastruktur harus berimbang dengan pembangunan sumber daya manusia.
- Melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dengan memperhatikan prinsip pemerataan dan skala prioritas.
- Untuk menjadikan Kabupaten Pesisir Selatan yang Maju dan Sejahtera tentu dibutuhkan perencanaan pendanaan yang progresif. Oleh karena itu, kepada tim penyusun rancangan RPJMD untuk mengevaluasi metode proyeksi pendapatan maupun belanja daerah.
Sebagai catatan dan pertanyaan yang berkaitan dengan substansi dalam Ramperda pengelolaan Barang Milik Daerah ini Fraksi Bintang Karya Bangsa berpendapat :
- Inventarisasi barang milik daerah harus dilakukan secara berkala dan konsisten. Hal ini harus dinyatakan dengan tegas dalam Peraturan daerah yang akan dibahas. Tujuannya adalah selain untuk tertib administrasi, inventarisasi aset secara berkala juga berguna untuk mengamankan Barang Milik Daerah.
- Menginventarisasi akan semua jenis barang milik daerah berapa banyak yang masih berfungsi dan berapa banyak yang sudah tidak dapat difungsikan? Apakah dalam pemanfaatan akan barang milik daerah ini sudah sesuai dengan peruntukannya, Mohon Tanggapannya?
- Untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan pemantapan manajemen dan ketertiban adiministrasi pengelolaan sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah.
7. Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia (PPHRI)
Armadi, SE menjelaskan pandangan umum dari fraksi PPHRI, antara lain:
- Fraksi PPHRI meminta penjelasan bupati tentang skenario dan skema strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
- Fraksi PPHRI meminta kepada Pemerintah Daerah agar pemerataan dan keadilan pembangunan infrastruktur wilayah ini menjadi perhatian serius dan masuk dalam dokumen RPJMD yang akan datang.
- Fraksi PPHRi terus mendorong Pemerintah Daerah melalui Bupati untuk lebih serius lagi melakukan lobi-lobi kepusat dalam rangka pembukaan jalan kambang-muara labuh. Untuk itu dalam RPJMD perlu diakomodir perencanaan pembukaan akses alternatif untuk 5 tahun kedepan.
- Fraksi PPHRI mempertanyakan terkait rencana bidang pendidikan secara konkrit yang tidak sekedar copy paste dari dokumen-dokumen yang lalu,
- Fraksi PPHRI meminta gambaran kepada Bupati tentang potensi investasi 5 tahun kedepan dikaitkan dengan potensi Sumber daya alam yang kita miliki.
Fraksi PPHRI juga memberikan catatan dan penegasanpenegasan sebagai berikut:
- Pengelolaan barang milik daearah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dilaksanakan dengan memperhatikan azas transparansi, azas efisiensi, azas akuntabilitas dan azas kepastian nilai.
- Pemerintah daerah perlu membuat perencanaan yang tepat terhadap kebutuhan asset yang perlu dimiliki sekaligus mengajukan anggarannya kepada DPRD, dan DPRD akan melakukan monitoring sekaligus mengevaluasi apakah kebutuhan barang yang diajukan itu benar-benar dibutuhkan daerah atau justru menyebabkan terjadinya pemborosan keuangan daerah.
- Berkaitan dengan sumberdaya manusia, maka aparatur pengelola barang milik daerah adalah orang-orang yang memiliki kapasitas dan keterampilan yang memadai serta perlu penerapan sanksi yang terukur untuk menciptakan kepatuhan dan ketaatan serta menghindari berbagai bentuk penyimpangan
8. Fraksi Gerindra
Pandangan Umum fraksi Gerindra disampaikan oleh Aprinal Tanjung, S.H, DT. Rajo Moleh. Adapun poin yang dihiglight adalah sebagai berikut:
- Dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan transparan dapat ditandai dengan semakin membaiknya Indeks Reformasi Birokrasi yang ditargetkan tahun 2026 mencapai nilai 65 dengan kategori B.
- Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat yang dicerminkan dengan meningkatnya Usia Harapan Hidup menjadi 71,92 tahun, berkurangnya persentase masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan menjadi 7,16 persen, dan semakin menurunnya tingkat ketimpangan dengan Indeks Gini 0,233 pada tahun 2026.
- Memperkuat kemandirian ekonomi dengan mendorong sektor potensi dan unggulan daerah.dengan meningkatkan nilai PDRB Kabupaten Pesisir hingga mencapai Rp.11,923 triliun dengan laju pertumbuhan ekonomi mencapai 4,75% di tahun 2026.
- Mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah tujuan wisata yang nyaman dan berkesan yang dicerminkan oleh meningkatnya jumlah serapan tenaga kerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan target 7.200 orang, pada tahun 2026.
- Mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk mengasilkan sumberdaya manusia yang beriman, kreatif dan berdaya saing dimana indikator kinerja yaitu meningkatnya pemenuhan 8 (delapan) standar mutu pendidikan dengan target 83 persen dan meningkatnya skor Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) bidang SDM dengan nilai 3,8 dan kategori sangat tinggi.
- Mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram dan dinamis dengan meningkatnya Indek Kebahagian Masyarakat Pesisir Selatan dengan target tahun 2026 mencapai nilai 82.
9. Fraksi Demokrat
Fraksi Demokrat lewat juru bicara Hanafi Herman. S.Pt. menegaskan konsep penyusunan ranperda RPJMD diantaranya:
- Fraksi Demokrat meminta penjelasan bupati terkait scenario dan skema strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan
- Fraksi Partai Demokrat memohon agar pembangunan infrastruktur wilayah ini menjadi perhatian serius dan masuk dalam dokumen RPJMD yang akan datang.
- Fraksi Demokrat terus mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih serius lagi melakukan lobi-lobi kepusat dalam rangka pembukaan jalan kambang-muara labuh.
- Fraksi DPRD meminta penjelasan terkait rencana bidang pendidikan secara konkrit yang tidak sekedar copy paste dari dokumen-dokumen yang lalu, mengingat Saudara Bupati berlatar belakang pendidikan dan pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan
Terkait dengan ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, kata Hanafi Herman, Fraksi Partai Demokrat memberikan catatan dan penegasan- penegasan sebagai berikut:
- Untuk mendukung asset daerah secara efisien dan efektif, maka pemerintah daerah perlu memiliki serta mengembangkan sistim informasi manajemen yang komprehensif dan handal sebagai alat untuk menghasilkan laporan pertanggungjawaban yang baik dalam setiap kali penyusunan APBD.
- Pemerintah daerah perlu membuat perencanaan yang tepat terhadap kebutuhan asset yang perlu dimiliki sekaligus mengajukan anggarannya kepada DPRD, dan DPRD akan melakukan monitoring sekaligus mengevaluasi apakah kebutuhan barang yang diajukan itu benar-benar dibutuhkan daerah atau justru menyebabkan terjadinya pemborosan keuangan daerah.
- Berkaitan dengan sumberdaya manusia, maka aparatur pengelola barang milik daerah adalah orang-orang yang memiliki kapasitas dan keterampilan yang memadai serta perlu penerapan sanksi yang terukur untuk menciptakan kepatuhan dan ketaatan serta menghindari berbagai bentuk penyimpangan.
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 2 Pengunjung Kemarin | 19,318 Semua Pengunjung | 39,397 Total Kunjungan | 18.116.239.195, IP Address Anda