Berita Pilihan
Bahas Harga Tandan Buah Segar, DPRD Kunjungi PT Transco Energi Utama dan PT. Kemilau Permata Sawit
Selasa, 21 Jun 2022, 10:45:29 WIB - 40 | Fitri Handayani
Kebijakan Presiden Joko Widodo melarang ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng per 28 April 2022 menuai pro dan kontra. Meski tujuannya menjaga kestabilan minyak goreng dalam negeri, namun larangan itu berdampak negatif pada petani sawit. saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok akibat kebijakan larangan ekspor. Kondisi saat ini pabrik CPO tak mau menerima TBS dari petani terlalu banyak. Karena kapasitas tanki penyimpanan pabrik (storage) terbatas, sebab pabrik juga memiliki simpanan TBS dari kebun sendiri. Sementara petani sawit tak memiliki tanki penyimpanan, jadi posisi petani sawit ini serba salah, dijual harganya turun, tidak dijual barang jadi busuk.
Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan bagian selatan mayoritas petani yang menggantungkan hidupnya dari kebun sawit. Para petani sawit kecil ini rata-rata memiliki kebun 2 hektare hingga 10 hektare lahan sawit. Dan berdasarkan surat masuk ke DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tentang harga sawit maka lintas komisi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan melakukan tinjauan lapangan ke PT. Transco Energi Utama di Kecamatan Pancung Soal dan PT. Kemilau Permata Sawit di Kec. Ranah IV Hulu Tapan yang dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 16 Juni 2022.
Dalam acara tinjau lapangan lintas komisi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang dibuka oleh Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Syafril Saputra, SH., MH dalam sambutan menyampaikan tinjau lapangan lintas komisi DPRD ini, sudah diawali 2 (dua) hari rapat dengar pendapat tentang harga sawit, timbangan sawit yang digunakan pabrik antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah dengan Pihak perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan maka pada saat sekarang ini kami anggota DPRD ingin melihat secara langsung ke PT. Transco Energi Utama terhadap opini yang berkembang tentang harga sawit, tangki penuh dan timbangan yang digunakan oleh PT. Transco Energi Utama dalam membeli kelapa sawit masyarakat.
Pimpinan PT. Transco Energi Utama Bapak Syahril dan Bapak Adril menyampaikan pada perusahaan kami sesuai dengan niat awal pendirian PT. Kemilau Permata Sawit di Kecamatan Pancung Soal ini adalah untuk menampung sawit masyarakat walaupun terjadi penumpukan di pabrik perusahaan masih tetap membeli sawit masyarakat dengan sesuai harga pasar. Selanjutnya Pimpinan perusahaan juga menyampaikan dengan perkembangan lahan sawit masyarakat pada saat ini sudah berjumlah lebih kurang 100.000 Ha dengan pabrik ada lima. Idealnya harus ada penambahan pabrik sawit 2 atau 3 lagi pabrik sawit. Sebab dengan pabrik yang hannya dapat mengola sawit 350 ton setiap hari sedangkan sawit yang masuk setiap hari 750 ton. Termasuk Kecamatan Lenggayang sudah ada sekitar 100 Ha lahan sawit yang juga membutuhkan pabrik sawit 1 minimal. Mengenai timbangan kami di PT. Transco Energi Utama setiap tahun kami lakukan tera ulang satu kali dalam setahun oleh UPTD Pelayanan kemetrologian dan Standarisasi pada Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan.
Selanjutnya tinjau lapangan PT. Kemilau Permata Sawit di Kecamatan Ranah IV Hulu Tapan Petrison acara tinjau lapangan di PT. Kemilau Permata Sawit langsung menuju lapangan disepanjang pintu masuk pabrik terlihat banyak mobil membawa kelapa sawit tampak antrian masuk pabrik untuk penjualan sawit ke PT. Kemilau Permata Sawit. Dan rombongan lintas Komisi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan bersama jajaran Pemerintah Daerah dan pihak perusahaan naik ke atas tangki guna melihat tangki-tangki yang penuh dengan minyak CPO.
Dengan perkembangan lahan sawit yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan dan supaya terjadinya kompetitor harga sawit diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengait investor dari luar untuk mendirikan perusahaan sawit sekurang-kurangnya 1 (satu) atau 2 (dua) perusahaan kelapa sawit. Sementara itu, diminta pada perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan agar jika terjadi perubahan harga sawit agar dapat menginformasikan pada Pemerintahan Daerah (Bupati dan DPRD) sehingga kami mengetahui turunya harga sawit bukan dari media dan LSM dan atau pengaduan dari masyarakat petani sawit.
STATISTIK PENGUJUNG
6 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 19,255 Semua Pengunjung | 39,319 Total Kunjungan | 54.147.123.159, IP Address Anda